Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dampak SE Kemenhub 21/2022, Jumlah Penumpang di Bandara Minangkabau Naik Signifikan

Humas PT Angkasa Pura II Cabang BIM Fendrik Sondra mengatakan semenjak diterapkan aturan terbaru melalui SE Kemenhub 21/2022 itu, telah terjadi lonjakan jumlah penumpang di BIM, baik untuk keberangkatan maupun untuk kedatangan.
Kondisi kedatangan penumpang di Terminal Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, Selasa (29/3/2022). /Bisnis-Noli Hendra
Kondisi kedatangan penumpang di Terminal Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, Selasa (29/3/2022). /Bisnis-Noli Hendra

Bisnis.com, PADANG - PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Internasional Minangkabau (BIM) mengaku setelah ditetapkannya Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19, telah memberikan dampak yang besar.

Humas PT Angkasa Pura II Cabang BIM Fendrik Sondra mengatakan semenjak diterapkan aturan terbaru melalui SE Kemenhub 21/2022 itu, telah terjadi lonjakan jumlah penumpang di BIM, baik untuk keberangkatan maupun untuk kedatangan.

"Jumlah penumpang yang kita catat itu 5.000 hingga 6.000 penumpang per harinya, data itu hanya untuk penerbangan domestik. Jumlah itu terjadi peningkatan yang tajam bila dibandingkan sebelumnya ada kebijakan yang dimulai 8 Maret 2022 lalu itu," katanya, Selasa (29/3/2022).

Dia menjelaskan sebelum adanya kebijakan dari SE Kemenhub No.21/2022 itu, rata-rata jumlah penumpang di BIM di kisaran 2.500 penumpang per harinya.

Namun kendati terjadi lonjakan penumpang saat diterapkannya SE Kemenhub No.21/2022 itu, masih terbilang belum sebaik dalam kondisi sewaktu belum adanya pandemi Covid-19.

"Kondisi terkini memang meningkat tajam. Tapi kalau dibandingkan dengan kondisi sebelum pandemi, masih turun jumlahnya, bahkan sampai 50 persen," ujarnya.

Fendrik mengatakan 5.000 hingga 6.000 penumpang itu melalui jumlah penerbangan yakni sebanyak 40 flight. Meski terjadi lonjakan penumpang, diakuinya tidak ada penambahan penerbangan.

Menurutnya kondisi lonjakan penumpang ini diperkirakan akan terus terjadi, mengingat akan memasuki Ramadan serta berlanjut pada momen arus mudik lebaran 2022.

"Semoga saja mudik lebaran 2022 ini jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Apalagi sudah ada pernyataan dari Presiden Jokowi bahwa mudik lebaran tahun ini diperbolehkan, asalkan sudah divaksin dosis dua dan booster," tegasnya.

Sebelumnya SE Kemenhub 21/2022 itu menjelaskan bagi penumpang pesawat rute domestik yang sudah vaksinasi dua kali atau tiga kali (booster) dapat melakukan perjalanan tanpa wajib menunjukkan tes RT-PCR atau rapid test antigen

Sementara bagi penumpang rute domestik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam, sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Artinya penumpang rute domestik dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dan rapid test antigen.

Dalam SE itu juga diatur bagi penumpang rute domestik berusia di bawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sesuai dengan SE Kemenhub No.21/2022, pemeriksaan persyaratan perjalanan pada setiap penumpang pesawat rute domestik dilakukan menggunakan aplikasi PeduliLindungi oleh setiap operator moda transportasi. (k56).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper