Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Palembang Permudah Layanan Administrasi Lewat Aplikasi Si Demang

Pemerintah kota Palembang memberikan kemudahan pelayanan administrasi bagi masyarakat melalui Aplikasi Sidemang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Palembang Edison menjelaskan tentang aplikasi Sidemang. /Istimewa
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Palembang Edison menjelaskan tentang aplikasi Sidemang. /Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah Kota Palembang memberikan kemudahan pelayanan administrasi bagi masyarakat melalui Aplikasi Si Demang.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan melalui aplikasi itu masyarakat dapat mengakses layanan kepengurusan surat domisili ataupun pelayanan lain dari kecamatan dan kelurahan.

“Ini cara kami untuk memberikan pelayanan secara teknologi dalam memudahkan masyarakat,” katanya, Selasa (29/3/2022).

Dia menjelaskan, terdapat lima pelayanan di kecamatan serta 18 pelayanan di kelurahan yang saat ini mampu diterima oleh masyarakat melalui aplikasi Sistem Informasi Administrasi Online Masyarakat Palembang (Si Demang). 

Pemkot pun berencana untuk menerapkan semua pelayanan di aplikasi yang diluncurkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Palembang itu. 

"Jadi, masyarakat yang ingin berurusan terkait administrasi baik di Kecamatan ataupun Kelurahan tidak perlu untuk datang ke kantor, bisa menggunakan aplikasi Si Demang saja," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Palembang Edison menjelaskan, peluncuran aplikasi tersebut sengaja dilakukan guna memberikan kemudahan dalam pelayanan secara daring kepada masyarakat Kota Palembang.

“Masyarakat Palembang diharapkan dapat memanfaatkan aplikasi tersebut dengan sebaik mungkin guna mendapatkan pelayanan secara cepat, khususnya dalam kepengurusan domisili,” paparnya.

Edison menambahkan aplikasi tersebut juga akan terus dikembangkan dengan terintegrasi terhadap seluruh OPD bahkan Instansi lainnya, seperti Kementerian Agama hingga Dukcapil.

"Nanti kalau terintegrasi dengan Kemenag bisa untuk membuat surat keterangan belum menikah, dan Dukcapil untuk pelayanan pembuatan KTP atau Kartu Keluarga,” katanya.

Edison juga menuturkan, untuk saat ini masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan dalam pembuatan surat domisili, surat keterangan tidak mampu  dan pelayanan lainnya.

"Masyarakat juga bisa untuk mencetak sendiri. Ada 18 pelayanan di Kelurahan dan 5 pelayanan untuk di Kecamatan," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, dengan  telah dilaunchingnya aplikasi Si Demang, pelayanan secara online tersebut juga dinilai mampu bermanfaat di tengah kondisi dan situasi Covid-19 saat ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper