Bisnis.com, PEKANBARU -- Warga Pekanbaru, Riau kini tidak bisa memasak rendang jelang puasa. Pasalnya, daging sapi langka sejak beberapa hari terakhir.
Yuli, warga Kelurahan Air Putih, Pekanbaru menyebutkan sudah tiga hari ini tidak bisa membeli daging sapi di pasar karena memang tidak ada pedagang yang berjualan.
"Udah tiga hari lah gak ada beli daging. Jadi akhirnya beli ayam aja karena memang niatnya mau masak rendang. Apalagi udah dekat mau puasa kan udah biasa masak rendang untuk puasa," ujarnya ketika ditemui Bisnis, Senin (28/3/2022).
Berbekal informasi dari pedagang, Yuli mengatakan tidak ada daging sapi yang dikirim dari pemasok utama, yaitu dari Rumah Potong Hewan Pekanbaru. RPH ini, lanjutnya, tidak lagi memotong sapi seperti biasanya sehingga tidak ada daging yang bisa dijual ke pembeli.
Dia berhadap kondisi seperti ini tidak berlangsung lama. Menurutnya, masyarakat menjadi sulit mendapatkan daging sapi segar yang biasanya mudah didapatkan di pasar.
Yuli mengatakan beberapa pembeli beralih membeli daging sapi beku, yang harganya lebih murah dari daging sapi segar.
"Ada yang akhirnya beli daging sapi beku harganya Rp105.000 per kilo. Kalau daging sapi segar sekarang dijualnya sudah Rp140.000 sekilo," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau Herman mengatakan pihaknya tidak melarang sapi dari luar provinsi untuk masuk ke Riau. Pemerintah hanya menambahkan syarat hewan ternak yang mau masuk ke Riau harus dilengkapi dengan dokumen kesehatan hewan.
"Kami tidak ada melarang sapi dari luar provinsi masuk, hanya saja ternak yang akan masuk ke Riau, saat ini harus dilengkapi dokumen kesehatan untuk mengantisipasi sapi yang masuk tidak sehat. Karena di Riau saat ini sudah ditemukan penyakit LSD," jelasnya.
Karena itu, pihaknya mengimbau pemerintah kabupaten/kota melalui dinas terkait untuk mensosialisasikan kepada distributor sapi.
Pasalnya, pihak pemerintah kabupaten/kota setempat yang mempunyai data dari mana asal sapu yang masuk ke daerahnya.
"Beberapa waktu lalu, juga sudah kami undang kepala dinas peternakan kabupaten/kota, tapi tidak banyak yang hadir. Jadi mungkin informasinya tidak sampai, intinya tidak ada pelarangan, hanya ditambah dokumen kesehatan hewan saja," imbuhnya.