Bisnis.com, PEKANBARU -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau menyatakan luasan lahan terbakar sejak 1 Januari 2022 sampai 22 Maret 2022 mencapai sekitar 168,66 hektare.
Kepala BPBD Riau Edy Afrizal mengatakan rinciannya yaitu Rokan Hulu 3 hektare, Rokan Hilir 3 hektare. Dumai 5,1 hektare, Bengkalis 74,2 hektare, Kepulauan Meranti 6 hektare, Siak 4,28 hektare, Pekanbaru 3,13 hektare, Kampar 8 hektare, Pelalawan 22,7 hektare, Indragiri Hulu 6,75 hektare, Indragiri Hilir 32,5 hektare. Sementara untuk Kuantan Singingi tercatat masih nihil.
Guna mengantisipasi kenaikan kasus karhutla, BPBD Riau sudah mengajukan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan BNPB, untuk meminjam helikopter yang akan dipakai untuk patroli, water bombing, dan teknik modifikasi cuaca atau TMC.
"Surat permohonan peminjaman helikopter sudah kami ajukan ke KLHK dan BNPB. Adapun helikopter yang kami butuhkan nantinya untuk patroli, water bombing dan TMC," ujarnya, Selasa (22/3/2022).
Selain peminjaman helikopter, pihaknya juga akan membentuk posko bersama dari semua stakeholder penanggulangan karhutla.
Edy menjelaskan dari data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) stasiun Pekanbaru, pada Mei mendatang diperkirakan Riau akan memasuki musim kemarau. Karena itu, masyarakat diimbau diminta lebih waspada terutama saat melakukan aktivitas di lahan dan hutan yang menggunakan api.
Edy mengatakan masyarakat yang membuka lahan, hendaknya jangan membakar. Kemudian yang mencari madu di hutan, pastikan api untuk mengusir lebah telah dipadamkan sebelum ditinggalkan.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengumumkan status siaga kebakaran hutan dan lahan. Pengumuman ini seiring telah ditandatanganinya Surat Keputusan nomor SK Karhutla 653/III/2022 tanggal 21 Maret 2022.
Edy Afrizal menyampaikan pengumuman status karhutla Riau tersebut di ruang media center BPBD Riau.
"Hari ini Pemprov Riau tetapkan status siaga Karhutla. SK penetapan status sudah ditandatangani Gubernur Riau kemarin," ujarnya.
Penetapan status ini seiring dengan telah ditetapkannya status yang sama oleh Pemkab Bengkalis, Meranti dan Pelalawan. Dengan penetapan status siaga oleh tiga daerah ini, menjadi dasar penetapan status siaga di tingkat provinsi