Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BP Jamsostek Gandeng RS Hermina Lindungi 1.000 Pedagang Pasar dan Pekerja Rentan

Perlindungan bagi 1.000 pedagang pasar dan pekerja informal ini, diberikan BP Jamsostek melalui dukungan dari Rumah Sakit Hermina Pekanbaru.
Ratusan pedagang pasar di Pekanbaru mendapatkan perlindungan dari BPJamsostek, dengan dukungan RS Hermina Pekanbaru. Istimewa
Ratusan pedagang pasar di Pekanbaru mendapatkan perlindungan dari BPJamsostek, dengan dukungan RS Hermina Pekanbaru. Istimewa

Bisnis, PEKANBARU-- Sebanyak 1.000 pedagang pasar dan pekerja informal lainnya kini terlindungi program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Dari 1.000 peserta yang ditargetkan, sebanyak 300 pedagang sudah terdaftar sebagai peserta adalah pedagang di Pasar Arengka Pekanbaru, dan pelaku UMKM sekitarnya. Kemudian dalam waktu dekat akan ditambah 700 pelaku UMKM lainnya.

Kepala BPJamsostek Pekanbaru Panam Anwar Hidayat menjelaskan perlindungan bagi para pedagang pasar dan pekerja informal ini, diberikan pihaknya melalui dukungan dari Rumah Sakit Hermina Pekanbaru.

"Kami mulai memberikan perlindungan kepesertaan bagi 1.000 pedagang pasar tradisional dan pekerja informal sekitarnya, yang merupakan dukungan dari program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan atau GN Lingkaran oleh Rumah Sakit Hermina Pekanbaru," ujarnya Kamis (17/3/2022).

Menurutnya, perlindungan ini telah diserahkan secara simbolis pada agenda Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Februari 2022 lalu.

Anwar mengatakan pihaknya menyampaikan terima kasih kepada perusahaan yaitu RS Hermina Pekanbaru yang peduli dengan para pedagang pasar tradisional dan pekerja rentan atau pekerja informal di sekitar pasar.

"Dengan andil perusahaan binaan kami ini, telah turut membantu pekerja rentan mendapatkan perlindungan dari BPJamsostek, dan juga mengenalkan produk atau layanannya sehingga peserta juga semakin peduli terhadap perusahaan tersebut," ujarnya.

Dia juga berharap setelah berakhirnya kepesertaan BPJamsostek dari bantuan iuran perusahaan, para pekerja rentan bisa melanjutkan pembayaran iuran secara mandiri, agar perlindungan bagi pekerja rentan selama menjadi peserta tidak terputus.

Marketing RS Hermina Pekanbaru Lusiana Wiwid Endriani menjelaskan program ini merupakan bentuk kepedulian pihaknya terhadap jaminan sosial para pekerja rentan, termasuk pedagang pasar tradisional.

"Kami mengharapkan para pedagang menjadi semakin nyaman dalam berdagang dengan adanya perlindungan BPJamsostek ini, dan setelah masa bantuan iuran kami selesai agar dapat melanjutkan secara mandiri," ucapnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper