Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Minyak Goreng Langka, Polda Riau Terjunkan Tim Pengawas

Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal berpesan agar jajarannya bisa bertindak cepat dalam menindaklanjuti kelangkaan minyak goreng karena sangat dibutuhkan masyarakat.
Sejumlah warga antre untuk membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah di Halaman Kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/1/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Sejumlah warga antre untuk membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah di Halaman Kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/1/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis, PEKANBARU -- Polda Riau menindaklanjuti kelangkaan minyak goreng yang terjadi di wilayah itu dengan memerintahkan pejabat utama untuk melakukan pemeriksaan, dan pengawasan distribusi dari hulu ke hilir serta menerjunkan tim khusus. 

Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal berpesan agar jajarannya bisa bertindak cepat dalam menindaklanjuti kelangkaan minyak goreng karena sangat dibutuhkan masyarakat.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan terkait atensi dan instruksi Kapolda tersebut. Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau telah diturunkan ke lapangan untuk melakukan pengecekan.

“Tim ini langsung dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Ferry Irawan, atas perintah Kapolda, untuk memeriksa ke lapangan bersama pemda,” ujar Sunarto, Selasa (15/3/2022).

Kapolda lanjut Sunarto, dalam instruksinya meminta Dirkrimsus dan jajarannya hingga Kapolres untuk bersinergi bersama Pemprov, Pemkab/Pemkot dan melakukan pemeriksaan distribusi secara langsung di lapangan.

Satu di antara instruksi tersebut, tim yang turun diminta melakukan pengecekan regulasi agar tidak terjadi penimbunan, sehingga minyak goreng bisa cepat terdistribusi dan betul-betul sampai kepada konsumen serta masyarakat.

Sesuai instruksi Kapolda, Polda Riau dan jajaran tidak segan segan untuk menindak tegas oknum yang terbukti merugikan negara dan masyarakat. 

“Pengecekan akan dilakukan dalam waktu dekat oleh pejabat utama Polda Riau bersama pejabat berwenang dari Pemprov Riau," ujarnya.

Sebelumnya, DPRD Riau menyatakan masalah kelangkaan minyak goreng yang terjadi di wilayah itu perlu disikapi tegas oleh pemerintah, misalnya memberikan hukum pidana kepada distributor yang terbukti nakal melakukan penyelewengan, sampai dengan pencabutan izin. Dengan kebijakan itu akan membantu masyarakat yang resah akibat sulitnya mendapatkan minyak makan.

"Kalau pemerintah pusat dan daerah mau serius, caranya mudah dan bisa dilakukan. Misalnya dengan memeriksa data jumlah pabrik minyak goreng yang ada," ujar ekretaris Komisi II DPRD Riau Sugianto. 

"Sebenarnya simpel kalau kita semua serius, kan di Indonesia ini kelihatan pabrikan minyak goreng ada berapa? Hitung kapasitas produksinya. Penyalurnya berapa dan kuotanya berapa? Ketemu pasti kalau ada penyelewengan. Nanti begitu ketahuan, berikan sanksi tegas ke mereka baik secara pidana dan cabut izinnya," ujarnya kepada Bisnis, Senin (14/3/2022).

Menurutnya langkah itu perlu diambil menyusul adanya temuan Kemendag terkait adanya minyak goreng murah yang disalurkan ke industri dan diselundupkan ke luar negeri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper