Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Batal Dimusnahkan, 1.153 Ekor Burung Impor Asal Malaysia dan Afsel Akhirnya Dipulangkan

Nasib 1.153 ekor burung berbagai jenis asal Malaysia dan Afrika Selatan akhirnya dipulangkan ke negara asal usai ditolak masuk ke Sumatra Utara.
Proses re-ekspor atau pemulangan ribuan burung asal Malaysia dan Afrika Selatan setelah ditolak masuk ke Sumatra Utara. Ribuan burung itu dikembalikan oleh CV. Lestari Alam Semesta selaku importir ke negara asalnya menggunakan maskapai penerbangan Lion Air dari Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Selasa (15/3/2022). /Istimewa
Proses re-ekspor atau pemulangan ribuan burung asal Malaysia dan Afrika Selatan setelah ditolak masuk ke Sumatra Utara. Ribuan burung itu dikembalikan oleh CV. Lestari Alam Semesta selaku importir ke negara asalnya menggunakan maskapai penerbangan Lion Air dari Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Selasa (15/3/2022). /Istimewa

Bisnis.com, DELI SERDANG - Nasib 1.153 ekor burung berbagai jenis asal Malaysia dan Afrika Selatan akhirnya dipulangkan ke negara asal usai ditolak masuk ke Sumatra Utara.

Pemulangan atau re-ekspor ini dilakukan oleh CV. Lestari Alam Semesta selaku importir menggunakan maskapai penerbangan Lion Air via Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Selasa (15/3/2022).

Mereka dipulangkan setelah dikarantina dalam gudang kargo Bandara selama lebih dua pekan. Seperti diketahui, burung-burung itu awalnya tiba di Bandara pada Senin (28/2/2022) malam lalu.

"Benar sudah re-ekspor," ujar Kepala Bea Cukai Kualanamu Elfi Haris kepada Bisnis.

Elfi menjelaskan, terdapat perbedaan data antara Bea Cukai Kualanamu dengan Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan mengenai jumlah pasti burung impor tersebut.

Versi pihak Bea Cukai Kualanamu, jumlah burung yang diimpor CV. Lestari Alam Semesta sebanyak 1.153 ekor. Jumlah ini terdiri atas 140 ekor burung asal Malaysia dan 1.013 ekor burung asal Afrika Selatan.

Sedangkan berdasar versi Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan, jumlah burung asal Malaysia yang diimpor sebanyak 140 ekor namun jumlah burung asal Afrika Selatan sebanyak 962 ekor.

"Betul (ada perbedaan data). Bisa jadi ada yang tidak termuat ke pesawat dari negara asal," kata Elfi.

Sementara itu, pihak CV. Lestari Alam Semesta selaku importir belum dapat dimintai keterangan mengenai re-ekspor burung-burung tersebut. Termasuk tujuan burung bila seandainya diterima masuk ke Sumatra Utara.

Akan tetapi, Elfi mengatakan bahwa biaya re-ekspor akan ditanggung oleh mereka.

"Ditanggung pemilik barang dalam hal ini importir. Semua, baik yang dari Afrika Selatan maupun dari Malaysia di-re-ekspor semua," kata Elfi.

Selama lebih dari dua pekan tertahan di gudang kargo, lanjut Elfi, persoalan pakan dan kesehatan satwa itu menjadi tanggung jawab importir. Menurut Elfi, mereka diberi akses masuk untuk memberi makan.

"Pakan disiapkan oleh pemilik atau importir. Ada perwakilan mereka yang diberi akses masuk untuk pemberian makan. Untuk akses masuk itu lini-1 bukan kewenangan bea dan cukai," ujar Elfi.

Saat diputuskan agar dipulangkan kembali ke negara asalnya, kata Elfi, jumlah burung yang berada di gudang kargo tidak dihitung ulang.

Selama ini, burung-burung itu ditempatkan dalam box khusus dan disegel. Sehingga tidak diketahui berapa jumlah burung yang mati saat berada dalam masa karantina.

"Yang ini tidak (tidak diketahui berapa jumlah burung yang telah mati) karena tidak dihitung ulang. Semuanya tadi dimasukkan ke pesawat," tutur Elfi.

Sementara itu, pihak Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan terkesan cenderung lebih tertutup untuk membagikan informasi mengenai burung-burung impor tersebut.

Sebelumnya, beredar isu bahwa terdapat oknum di instansi itu yang diduga kongkalikong dengan oknum pengusaha pemesan burung. Seperti diketahui, burung-burung itu batal dimusnahkan pada Jumat (11/3/2022) lalu.

Awalnya, satwa eksotis itu disebut-sebut akan menjadi koleksi baru mini zoo milik suatu resort dan hotel mewah di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Empat hari setelah tiba di Bandara dan ditahan dalam gudang kargo, Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan menyatakan penolakan terhadap burung-burung yang diimpor CV. Lestari Alam Semesta alasan pencegahan virus.

Penolakan mengacu pada Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor B-1860/KR.120/K/12/2020 tentang Pelarangan Unggas dan Produk Unggas Segar dari Negara Wabah Highly Pathogenic Avian Influenza.

Petugas balai menilai burung asal Afrika Selatan tidak layak masuk karena negara tersebut sedang dilanda wabah Highly Pathogenic Avian Influenza alias flu burung.

Walau begitu, kala itu pihak Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan tidak langsung membeberkan langkah selanjutnya usai penolakan. Padahal menurut surat edaran Badan Karantina Pertanian tersebut, petugas dapat melakukan tindakan karantina penolakan dan atau pemusnahan terhadap setiap media pembawa Highly Pathogenic Avian Influenza (H7) yang dilarang, berasal ataupun transit dari negara wabah.

Sempat tersiar rencana pemusnahan burung walau akhirnya batal. Hingga akhirnya ribuan burung itupun kini dikembalikan ke negara asal melalui proses re-ekspor, Selasa (15/3/2022).

"Hari ini CV. Lestari Alam Semesta melakukan re-ekspor satwa burung itu ke negara asalnya," ujar Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan Lenny Hartati Harahap melalui keterangan tertulis.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper