Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau mengakui tidak punya anggaran untuk melakukan validasi dan verifikasi lahan perkebunan kelapa sawit ilegal di daerah tersebut.
Gubernur Riau Syamsuar menjelaskan memang pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah mengupayakan verifikasi dan validasi kebun sawit ilegal di lapangan.
"Tapi itu belum melibatkan pemda dan kami sendiri tidak punya biaya untuk itu, sedangkan kami sudah mengesahkan APBD 2022 bagaimana kami bekerja? Karena itu kami minta dana dari pusat seperti menjalankan program TORA itu juga dana dari pusat," ujarnya dalam pertemuan bersama Komisi IV DPR RI di Pekanbaru, Senin (7/3/2022).
Dari data Komisi IV DPR RI diketahui luas perkebunan sawit ilegal di Riau mencapai 1,8 juta hektare. Namun dari versi lain luas perkebunan sawit ilegal ini luasnya 1,4 juta hektare.
Menurutnya dengan dukungan anggaran dari KLHK pihaknya dapat membantu program verifikasi dan validasi lahan sawit ilegal berjalan. Hasilnya nanti bisa membantu memberikan keabsahan dan kejelasan pemilik lahan khususnya petani rakyat yang punya sertifikat tapi lahan kebunnya di kawasan hutan.
Dia mengakui perkebunan sawit ilegal ini menjadi pemicu kebakaran hutan beberapa tahun sebelumnya, karena usai terbakar biasanya langsung ditanami pohon sawit.
Syamsuar menambahkan tidak bisa menyalahkan bupati terkait perkembangan kebun ilegal ini, karena kasus pembukaan kebun ilegal itu sudah terjadi berpuluh tahun lalu.
"Memang sudah risiko pemimpin sekarang menyelesaikan masalah masa lalu. Untung sekarang ada UU Cipta Kerja bisa membantu menyelesaikan masalah ini bersama-sama."