Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waduh! Lima Orang Positif Covid-19 Saat Terjaring Razia di Klub Malam

Kapolres Karimun, Polda Kepri, AKBP Tony Pantano mengatakan sebanyak lima orang positif Covid-19 yang terjaring dalam razia tempat hiburan malam.
Ilustrasi virus corona di udara
Ilustrasi virus corona di udara

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolres Karimun, Polda Kepri, AKBP Tony Pantano mengatakan sebanyak lima orang positif Covid-19 yang terjaring dalam razia tempat hiburan malam (THM) sudah dibawa ke tempat isolasi terpadu di Gedung Olahraga Badang Perkasa.

"Mereka terkonfirmasi Covid-19 setelah dites usap antigen, sekarang sudah diisolasi namun tak ada gejala," kata Kapolres Karimun, Senin (7/3).

Polres bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Karimun dan pemangku kepentingan terkait tengah gencar melakukan operasi yustisi terkait penertiban protokol kesehatan, menyusul pemberlakuan PPKM level tiga di daerah tersebut.

Menurut Kapolres, razia itu menyasar sejumlah tempat-tempat umum hingga tempat hiburan malam, seperti pub dan karaoke, hotel, hingga swalayan mulai Sabtu (5/3) malam.

Di samping melaksanakan penertiban protokol kesehatan, katanya, satgas juga melaksanakan tes usap antigen kepada karyawan, pelayan dan pengunjung.

"Ini dalam rangka menekan lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Karimun," ujarnya.

Kapolres juga mengajak semua elemen masyarakat mendukung pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan operasi yustisi guna menyelamatkan masyarakat dari wabah Covid-19 yang sedang meningkat.

Pihaknya memastikan rutin patroli secara berkala untuk memastikan tidak adanya kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian.

"Kegiatan ini sifatnya persuasif dan imbauan agar protokol kesehatan warga tidak kendur, terutama memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” katanya.

Sementara berdasarkan data satgas, jumlah kasus aktif Covid-19 di Karimun per 6 Maret 2022 sebanyak 265 orang dengan BOR rumah sakit sebesar 21,59 persen. Dengan jumlah kasus tersebut, Karimun masuk zona kuning.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antaranews
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper