Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif Naik Tahap Penyidikan, Tapi Belum Ada Tersangka

Kasus keberadaan kerangkeng manusia di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin kini meningkat jadi penyidikan.
Polisi memeriksa kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (26/1/2022)./Antara
Polisi memeriksa kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (26/1/2022)./Antara

Bisnis.com, LANGKAT - Kasus keberadaan kerangkeng manusia di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin kini meningkat jadi penyidikan. Akan tetapi, sejauh ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara Kombes Hadi Wahyudi, peningkatan status ini dilakukan setelah penyidik memeriksa setidaknya 70 orang saksi, termasuk Terbit Rencana Peranginangin dan keluarganya.

Perkara ini berlanjut atas dua laporan ke kepolisian. Pertama Laporan Nomor LP/LP/A/263/20/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Februari 2022 atas nama korban Sarianto Ginting. Kedua Laporan Nomor LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT tanggal 10 Februari 2022 atas nama korban Abdul Sidik Isnur alias Bedul.

"Itu LP model A," kata Hadi, Rabu (2/3/2022).

Beberapa waktu lalu, kepolisian juga telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran dua makam eks penghuni kerangkeng yang diduga tewas akibat penganiayaan. 

Polisi juga telah menyita sejumlah benda yang diduga alat bukti penyiksaan maupun yang berkaitan dengan pengelolaan kerangkeng tersebut. Seperti selang,  kursi kayu, gayung kain, tikar dan surat pernyataan.

Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mendorong kepolisian agar segera menuntaskan perkara kerangkeng manusia yang ditemukan dalam kediaman pribadi Cana, sapaan populer Terbit Rencana Peranginangin.

Sejauh ini, sudah lebih dari empat eks penghuni kerangkeng maupun keluarganya yang mengajukan perlindungan kepada LPSK. 

"Mengapa sampai hari ini belum ada kejelasan siapa tersangka, tindak pidananya apa. Kemudian apa kesulitan dari proses hukum ini. Karena ini tempatnya jelas, orangnya sudah jelas. Bukan misterius," kata Edwin kepada Bisnis, Jumat (25/2/2022).

Menurut Edwin, saksi yang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK juga membeberkan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dan kalangan keluarga sang bupati dalam tindakan penyiksaan terhadap penghuni kerangkeng.

"Itu ada keluarga dari bupati, ada oknum tertentu dan ada oknum aparat yang aktif juga melakukan kekerasan terhadap para penghuni kerangkeng itu. Kalau apakah aparat itu mantan penghuni kerangkeng, kami belum sampai ke situ," kata Edwin.

Terpisah, juru bicara keluarga Terbit Rencana Peranginangin, Mangapul Silalahi, tak menampik bahwa tindak kekerasan biasa dialami para penghuni kerangkeng, mereka menyebutnya tempat pembinaan.

Tindak kekerasan itu, kata dia, dilakukan oleh penghuni lama terhadap mereka yang baru dijebloskan. Dengan kata lain, Mangapul menuding tindakan tersebut dilakukan antar sesama penghuni.

Hal semacam ini, lanjut Mangapul, lumrah terjadi di tempat-tempat pembinaan seperti Lembaga Permasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) negara.

"Kemudian ketika dimasukkan ke tempat pembinaan ada semacam, apa ya namanya, 'upacara sambutan' lah. Dan itukan bukan rahasia umum. Kita tahu persis di beberapa Rutan," kata Mangapul kepada Bisnis beberapa waktu lalu.

Mangapul menceritakan, kerangkeng manusia, atau mereka sebut tempat pembinaan, awalnya didirikan Terbit Rencana khusus untuk anggota organisasi masyarakat yang dipimpinnya di Kabupaten Langkat. Namun seiring waktu, tempat itu juga terbuka bagi warga setempat yang ingin menitipkan keluarganya agar dibina. 

Bukan hanya pecandu narkoba, kerangkeng di rumah Cana, sapaan populer Terbit Rencana, akhirnya juga menampung orang-orang yang dianggap nakal. Seperti berjudi dan lain sebagainya.

Sebelum menjadi heboh, kata Mangapul, penghuni kerangkeng berjumlah 48 orang. Mereka ditempatkan dalam dua unit sel. Namun, lima di antaranya melarikan diri alias kabur saat petugas kepolisian datang pada Senin (24/1/2022) lalu, atau setelah Migrant Care melaporkan dugaan perbudakan manusia kepada Komnas HAM.

Selama ini, terdapat satu orang yang ditunjuk sebagai pengawas. Kemudian juga ada sekitar lima penghuni yang dipercaya menjadi Ceker. Mereka berperan membantu pengelola layaknya Tahanan Pendamping atau Tamping di Rutan negara.

Mangapul mengatakan, keluarga Cana tidak tahu-menahu soal operasional tempat pembinaan itu. Akan tetapi, pihak keluarga selama ini berlangganan kepada seorang pedagang untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum penghuni kerangkeng.

Menurutnya, Cana mengeluarkan uang pribadi senilai Rp60 juta-Rp70 juta per bulan untuk memenuhi kebutuhan biaya makan dan minum para penghuni kerangkeng.

"Kalau ditanya apakah pihak keluarga tahu tentang aktivitas keseharian di tempat itu, pihak keluarga ya tidak tahu. Yang jelas dan pasti, ada pedagang kecil yang menjadi langganan pihak keluarga untuk membeli kebutuhan belanja, kebutuhan para warga binaan," kata Mangapul.

Mangapul juga menyebut adanya mantan penghuni kerangkeng di kediaman Bupati Langkat nonaktif itu yang kini lolos menjadi anggota TNI.

Akan tetapi, Mangapul tidak tahu siapa nama yang bersangkutan. Menurutnya, oknum TNI tersebut hanya satu di antara sejumlah eks penghuni yang sekarang telah sukses memeroleh pekerjaan lebih baik.

"Ada yang dibina kemudian jadi anggota tentara. Saya tidak tahu namanya, tapi sudah banyak yang berhasil," kata Mangapul.

Selain lolos sebagai anggota TNI, kata Mangapul, ada pula penghuni yang justru tidak mau pulang meski sudah dinyatakan pulih dari ketergantungan narkoba. Oleh karena itu, Mangapul mengeklaim perlakuan yang dialami para penghuni sudah manusiawi. 

"Ada yang sudah berkerja, ada yang bahkan tidak mau pulang (dari kerangkeng), banyak macam lah. Jadi kalau disebut perlakuan tidak baik, saya tegas menyatakan mereka diperlakukan dengan sangat baik," katanya.

Menurut Mangapul, keluarga Bupati Langkat nonaktif itu selama ini rela mengeluarkan biaya hingga Rp70 juta per bulan demi memenuhi kebutuhan makan dan minum penghuni kerangkeng. 

"Makanya saya tanya, siapa yang sekarang di indonesia yang mau? Lembaga mana yang mau atau yang bisa mengeluarkan anggaran sampai Rp70 juta per bulan untuk biaya makan anggota binaan?" katanya.

Mangapul mengatakan, pihaknya siap untuk buka-bukaan mengenai keberadaan kerangkeng manusia di rumah Cana, sapaan populer Terbit Rencana, jika perkara itu masuk ke persidangan.

"Belum lagi pemeriksaan tiap hari, ada yang dari Puskesmas didatangkan, ada penyuluhan, ada pengajian. Ini nanti kalau berlanjut, akan kami sampaikan di pengadilan. Banyak bukti yang bisa kami sampaikan soal itu," kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper