Bisnis.com, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi berharap temuan Satuan Tugas (Satgas) Pangan berupa 1,1 juta kilogram minyak goreng kemasan yang menumpuk di gudang produsen saat kelangkaan terjadi tidak menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Sebab, saat ini aparat yang tergabung dalam Satgas Pangan sedang mendalami temuan ini secara hukum. Edy juga mengaku tidak terlalu paham dengan kasus ini lantaran hanya mendengar laporan dari jajarannya.
Yang jelas, kata Edy, kelangkaan minyak goreng dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 terjadi di pasaran. Bukan hanya di Sumatra Utara, namun juga di banyak daerah lainnya di Indonesia.
Sekali lagi, Edy menyerahkan temuan ini ke penegak hukum. Dia juga enggan berspekulasi tentang dugaan praktik penimbunan untuk tujuan tertentu.
"Tapi tolong jangan buat gaduh. Ya kalau iya, kalau tidak? Nanti jadi repot semuanya karena semua harus dilayani," kata Edy saat meresmikan lokasi isolasi terpadu pasien Covid-19 di Asrama Haji Medan, Senin (21/2/2022).
Berdasar laporan yang diperolehnya, Edy mendengar bahwa produsen pemilik stok minyak goreng di gudang tersebut akan segera mendistribusikannya.
"Yang saya dengar, itu (minyak goreng) dalam jangka waktu 1 atau 2 hari keluar-masuk minyak dari tempat tersebut. Karena peruntukkannya untuk rumah-rumah makan, untuk mall dan lainnya," ujar Edy.
Pada Jumat (18/2/2022), Satgas Pangan Sumatra Utara menemukan sekitar 1,1 juta kilogram produk minyak goreng kemasan menumpuk dalam gudang suatu produsen di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (18/2/2022).
Tumpukan ditemukan tatkala kelangkaan minyak goreng subsidi seharga Rp14.000 ribu terjadi di berbagai pasar tradisional maupun retail modern.
Temuan serupa juga didapatkan petugas Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara. Setidaknya ada tiga gudang yang ditemukan masih memiliki banyak stok minyak goreng di gudang tersebut.
Antara lain di gudang milik PT Indomarco Prismatama. Di sini, petugas mendapati minyak goreng kemasan 1 liter merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 pcs.
Petugas juga mendapati minyak goreng dengan merek dan ukuran kemasan yang sama sebanyak 1.121 karton atau 22.420 pcs di gudang milik PT Sumber Alafaria Trijaya Tbk.
Kemudian di gudang milik PT Salim Ivomas Pratama Tbk ditemukan minyak goreng merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak.
Atas temuan ini, kepolisian berencana meminta klarifikasi dari para pihak produsen bersangkutan pada hari ini, Senin (21/2/2022). Namun belum diketahui apakah rencana itu jadi dilakukan.
"Nanti kita cek," kata Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada Bisnis.
Sementara itu, Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga menjadwalkan koordinasi dengan Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sumatra Utara untuk membahas soal temuan 1,1 juta kilogram minyak goreng yang di gudang produsen.
KPPU turut menyelidiki dugaan kartel atau spekulan yang sengaja "bermain" sehingga menyebabkan minyak goreng subsidi langka di tengah masyarakat.
"Secara khusus terkait masalah penimbunan, KPPU saat ini masih mendalami apakah ada keterkaitan dengan penyelidikan dugaan kartel yang dilakukan oleh KPPU pusat. Terkait dengan masalah temuan Satgas Pangan sudah kami koordinasikan ke pusat untuk melengkapi data penyelidikan," kata Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas kepada Bisnis.
Terpisah, dua pihak produsen minyak goreng minyak goreng yang sebelumnya masih menyimpan stok di dalam gudang memberi penjelasan atau klarifikasi terkait temuan ini.
Melalui pernyataan tertulis, pihak PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) mengatakan bahwa pabrik mereka memprioritaskan pemenuhan minyak goreng untuk kebutuhan sendiri. Seperti untuk pasokan pabrik mi grup perusahaan yang tersebar di Indonesian termasuk di Kabupaten Deli Serdang.
"Hal ini demi memastikan kebutuhan pangan tersedia suplainya dengan baik," petikan pernyataan anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur Tbk
(Indofood) itu.
1,1 juta kilogram minyak goreng temuan dari Satgas Pangan di gudang pabrik SIMP di Kabupaten Deli Serdang setara dengan 80 ribu karton untuk 2 hingga 3 hari pengiriman. Semua stok yang tersedia merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggan dalam beberapa hari ke depan.
Hasil produksi minyak goreng milik SIMP di Kabupaten Deli Serdang diprioritasksn untuk memenuhi kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatra sebanyak 2.500 ton per bulan.
Usai memenuhi kebutuhan sendiri, selebihnya akan diproses menjadi minyak goreng bermerek dalam berbagai ukuran. Terutama kemasan 1 liter dan 2 liter sebanyak 550 ribu karton per bulan.
Produk mereka rutin didistribusikan kepada distributor dan pasar modern yang berada di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Sumatra Selatan dan Jambi.
Pihak lainnya, PT Sumber Alfaria Trijaya (SAT) Tbk, juga memberi klarifikasi atas temuan Satgas Pangan beberapa waktu lalu.
Melalui pernyataan tertulis, manajemen SAT menjelaskan sudah menerima pengiriman minyak goreng merek Parveen sebanyak 2091 karton secara manual pada Selasa (15/2/2022).
Namun, terjadi kendala berupa kesalahan faktur. Sehingga secara administrasi tidak dapat dilakukan peng-input-an penerimaan barang melalui komputer di Distribution Center Alfamart Medan.
Setelah dilakukan revisi oleh para distributor, SAT berhasil memasukkan data penerimaan atau receipt pada Rabu (16/2/2022), sehingga proses pengiriman ke toko akhirnya bisa dilakukan.
Pihak SAT menjelaskan bahwa distribusi minyak goreng diproses secara bertahap ke seluruh toko di wilayah Kota Medan. Alokasinya sebesar 3 karton per toko. Pengiriman hingga Kamis (17/2/2022) pukul 11.00 WIB sudah mencapai 70 persen.
Oleh karena itu, menurut mereka, proses pendistribusian masih berlangsung saat tim Satgas Pangan mendatangi gudang mereka.
Pada Jumat (18/2/2022), pihak SAT menyebut seluruh minyak goreng di gudang mereka telah terkirim ke toko-toko wilayah Kota Medan dan sekitarnya.
"PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk tidak ada kepentingan untuk menimbun bahan makanan pokok di gudang, termasuk minyak goreng yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat," petikan pernyataan tertulis itu.