Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ruas Tol Rengat - Jambi Lewati Kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Tigapuluh

Kepala BPN Riau Syahril menjelaskan memang saat ini tahapan penentuan lokasi (penlok) ruas Rengat - Jambi sudah selesai sehingga tahapan ganti rugi lahan dapat dimulai.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PEKANBARU -- Badan Pertanahan Nasional Kanwil Provinsi Riau menyatakan proses ganti rugi lahan proyek jalan tol Trans Sumatra (JTTS) ruas Rengat - Jambi kini terus dilanjutkan. Namun ada kendala salah satunya terkait adanya lahan yang berstatus kawasan hutan.

Kepala BPN Riau Syahril menjelaskan memang saat ini tahapan penentuan lokasi (penlok) ruas Rengat - Jambi sudah selesai sehingga tahapan ganti rugi lahan dapat dimulai.

"Kami sudah melakukan sosialisasi tentang proyek tol Rengat - Jambi ini ke masyarakat yang lahannya terdampak, dan kini kami sedang melaksanakan proses ganti rugi lahan masyarakat," ujarnya, Rabu (16/2/2022).

Dia memaparkan ada kendala yang dihadapi pihaknya pada tahapan pembebasan lahan ini yaitu ada lokasi yang akan dilewati tol itu masuk ke dalam kawasan hutan, tepatnya di Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT).

Untuk menyelesaikan masalah itu, pihaknya masih menunggu keputusan pelepasan kawasan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Jika pelepasan kawasan telah tuntas, proses ganti rugi di lokasi itu dapat dilanjutkan.

Sementara itu untuk ruas Pekanbaru - Rengat, menurutnya masih pada tahapan perencanaan penetapan lokasi atau penlok. Setelah penlok tuntas, juga akan dilakukan pembebasan lahan di ruas tersebut.

"Harapan kami penlok Pekanbaru - Rengat bisa selesai dan kemudian ganti ruginya di ruas itu bisa segera dilaksanakan."

Sebelumnya PT Hutama Karya (Persero) menyatakan akan segera memulai pembangunan fisik proyek Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) ruas Pekanbaru - Rengat, dan Rengat - Jambi. Pembangunan ini dimulai setelah adanya Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dari pemerintah.

EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan tahapan-tahapan untuk dapat dilakukan Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).

"Untuk ruas tol Pekanbaru - Rengat, saat ini kami di Hutama Karya sedang melakukan tahapan menjelang penerbitan PPJT oleh pemerintah. Kami berharap jika PPJT telah dilakukan, groundbreaking serta pembangunan fisik di lapangan juga dapat segera terealisasi," ujarnya.

Dari catatan Bisnis, PT Hutama Karya (Persero) rencananya akan memulai pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS) tahap II sepanjang 574 kilometer pada pertengahan 2022.

Terdapat 3 ruas yang masuk dalam tahap kedua, yakni Ruas Betung–Tempino–Jambi dengan total panjang 169 kilometer dan nilai investasi Rp25,2 triliun, Ruas Jambi–Rengat yang membentang sepanjang 198 kilometer dengan nilai Rp34,19 triliun, dan Ruas Rengat–Pekanbaru sepanjang 207 kilometer dengan nilai Rp43,47 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper