Bisnis.com, PEKANBARU — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau menyatakan sektor Industri Keuangan Non-bank atau IKNB di sepanjang 2021 membukukan kinerja positif.
Kepala OJK Riau M. Lutfi mengatakan pihaknya mencatat kinerja Perusahaan Pembiayaan (PP) di Provinsi Riau pada Desember 2021 lalu berhasil menyalurkan pembiayaan dengan nilai total Rp13,65 triliun.
“Jumlah penyaluran ini naik sebesar 10,76 persen secara tahunan apabila dibandingkan dengan posisi Desember 2020 lalu,” ujarnya Kamis (3/2/2022).
Selanjutnya untuk tingkat Non Performing Financing (NPF) atau angka pembiayaan macet telah mengalami perbaikan Rp219 miliar atau turun -35,83 persen secara tahunan jika dibandingkan periode Desember 2020 lalu.
Menurutnya secara persentase NPF perusahaan pembiayaan terjaga pada posisi 1,61 persen, dimana jumlah kontrak yang berhasil dihimpun oleh perusahaan pembiayaan sebanyak 1.354.482 kontrak.
Sementara itu, untuk kinerja perusahaan asuransi di Riau, pada posisi triwulan III/2021, kinerja asuransi jiwa memiliki 680.980 polis, dengan premi Rp1,64 triliun dan klaim sebesar Rp1,2 triliun. Sedangkan untuk asuransi umum memiliki 365,343 polis dengan premi Rp849 miliar dan jumlah klaim sebesar Rp203 miliar.
Kemudian di sektor industri Peer to Peer Lending alias Pinjol, menjadi salah satu alternatif sumber pembiayaan bagi masyarakat. Hingga Desember 2021, di Provinsi Riau terdapat 11.132 rekening yang bertindak sebagai lender dan 576.252 rekening yang bertindak sebagai borrower.
“Dari segi nilai, akumulasi dana yang diberikan oleh lender adalah senilai Rp749,39 miliar dan akumulasi nilai pinjaman oleh borrower adalah sebesar Rp2.7 triliun."