Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Palembang Bakal Gandeng Swasta Kelola Pasar Ikan Modern

Pemerintah Kota Palembang berencana untuk menggandeng pihak ketiga dalam mengelola Pasar Ikan Modern yang dinilai terbengkalai.
Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa (tengah) mendengarkan penjelasan peserta rapat terkait pengelolaan pasar ikan modern./Istimewa
Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa (tengah) mendengarkan penjelasan peserta rapat terkait pengelolaan pasar ikan modern./Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang berencana untuk menggandeng pihak ketiga dalam mengelola Pasar Ikan Modern yang dinilai terbengkalai.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan pihaknya sangat menyayangkan pasar ikan modern (PIM) itu tidak dikelola dengan baik.

“Saya minta kepada Direktur PT Patralog agar bisa mengambil ketegasan secara tertulis, sanggup atau tidak, ada bentuk laporannya. Sangat disayangkan tempat yang bagus dan strategis ini tidak dikelola dengan baik,” katanya, Kamis (3/2/2022).

Diketahui, pemkot menunjuk BUMD PT Palembang Trading and Logistic (Patralog) sebagai pengelola PIM yang berada di Jalan MP Mangku Negara, Kecamatan Ilir Timur 3, Kota Palembang.

Namun demikian, sejak diresmikan pada Juli 2020 oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, pasar tersebut tidak menunjukkan geliat ekonomi. Padahal, pemerintah membangun pasar tersebut agar warga Kota Palembang dapat berburu ikan sehat dengan lebih nyaman.

“Oleh karena itu, untuk mengembalikan geliat ekonomi PIM, rencananya Pemkot Palembang akan mengandeng pihak ketiga,” katanya.

Dewa menambahkan pihaknya sudah meminta Dinas Perikanan, BPKAD serta bagian hukum dan inspektorat untuk memperdalami kerjasama bersama terkait pengelolaan Pasar Ikan Modern.

PIM yang dibangun di atas lahan seluas 9.319 meter pesegi dengan lebar 6.348 meter persegi dua lantai tersebut, kata Dewa, selalu terlihat lenggang dari aktifitas transaksi jual-beli.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kota Palembang Ahmad Zazuli mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaannya, sejauh ini hanya sebatas perawatan.

“Kapasitas Dinas Perikanan sifatnya hanya melakukan perawatan saja, karena secara legal pasar tersebut masih dikelola oleh PT Partalog,” katanya.

Zazuli menambahkan rencana untuk melibatkan pihak ketiga bakal sesuai prosedur yang ditetapkan.

"Tentunya dalam perencanaan tersebut harus sesuai dengan prosedur yang benar harus melalui proses lelang tidak asal tunjuk,” katanya.

Terletak di pusat kota yang mudah dijangkau, dia melanjutkan, PIM memiliki banyak keunggulan dari pasar lainnya.

“[Lokasi] sudah sangat baik, di tengah kota. Mengenai mengapa pasar tersebut tingkat pengunjungnya naik dan turun, kemungkinan dari sistem pengelolaannya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper