Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga TBS Sawit Petani Riau Kembali Normal

Harga jual TBS sawit petani di pabrik sudah kembali kepada aturan sebelum penerbitan DMO dan DPO Kemendag.
Pekerja memanen kelapa sawit./Antara-Muhammad Bagus Khoirunas
Pekerja memanen kelapa sawit./Antara-Muhammad Bagus Khoirunas

Bisnis.com, PEKANBARU —  Protes dan keluhan dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) kepada pemerintah sejak akhir pekan lalu berbuah manis. Kini harga jual tandan buah segar (TBS) sawit petani di pabrik wilayah Riau kembali normal di atas Rp3.000 per kilogram.

Sekretaris Apkasindo Riau Djono Albar Burhan mengatakan dari laporan yang diterima pihaknya, harga jual TBS sawit petani di daerah itu sudah pulih seperti sebelum adanya aturan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) Kemendag pada 27 Januari 2022 lalu.

"Alhamdulillah harga TBS sawit petani di Riau sudah pulih, saat ini rata rata sudah kembali ke atas Rp3.000 per Kg. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan dari Apkasindo pusat, Kemendag, Kementan, Dinas Perkebunan Provinsi Riau, beserta rekan rekan media," ujarnya, Selasa (1/2/2022).

Dia mengakui saat ini harga jual TBS sawit petani di pabrik sudah kembali kepada aturan sebelum penerbitan DMO dan DPO Kemendag, yakni mengacu kepada harga tender penjualan CPO di PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN).

Sebelumnya akhir pekan lalu Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Riau meminta kepada pemda agar dapat melakukan penindakan terhadap pihak yang memanfaatkan situasi dari kebijakan DMO dan DPO kelapa sawit.

Menurut Djono, aturan dari pemerintah pusat terkait penetapan harga CPO dari kebijakan DMO dan DPO kelapa sawit ini masih belum jelas.

"Saat ini aturan dari pusat masih gonjang-ganjing dan belum jelas. Harusnya pemda memantau perusahaan sawit di Riau jangan sampai ada spekulan seperti yang terjadi saat ini," ujarnya.

Dia meminta kepada pemda untuk menindak pihak perusahaan yang melakukan penurunan harga jual TBS sawit secara sepihak, karena harga CPO yang ditetapkan dalam aturan DMO dan DPO hanya sebesar 20 persen.

Keluhan petani sawit ini akhirnya direspons cepat oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. Dinas Perkebunan Provinsi Riau menyatakan seluruh perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) yang menurunkan harga Tandan Buah Segar (TBS) di daerah itu secara sepihak, akan ditindak tegas.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan Provinsi Riau Defris Hatmaja mengatakan keputusan ini diambil setelah rapat Menteri Perdagangan RI bersama Dirjenbun Kementan dan stakeholder pada Minggu (30/1/2022) malam untuk menyikapi dampak penetapan kebijakan harga minyak goreng dalam negeri yang berimbas pada harga TBS di tingkat petani.

"Hasil rakornya disepakati upaya meminimalisir penurunan harga TBS petani, yaitu dinas perkebunan kabupaten kota akan melaporkan harga pembelian TBS petani ke pabrik, kemudian dilaporkan ke provinsi untuk kemudian bila ada penurunan harga sepihak akan ditindaklanjuti dengan tegas oleh pemerintah pusat," ujarnya Senin (31/1/2022).

Adapun dari data Apkasindo Riau, harga jual TBS petani ke pabrik pada Jumat (28/1/2022) lalu mengalami penurunan hingga Rp1.000 dari sebelumnya sekitar Rp3.500 menjadi Rp2.500 per kilogram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper