Bisnis.com, PADANG - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmikan Fasilitas Pengolahan Limbah B3 Medis yang berada di Jalan TPU Aie Dingin, Padang, Sumatra Barat.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (Setditjen PSLB3) Sayid Muhadhar mengatakan menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan upaya-upaya pembinaan dan pengawasan dalam hal keberlanjutan fasilitas ini.
"Hanya di Padang ini KLHK bangunan Fasilitas Pengolahan Limbah B3 Medis dan ini yang terbesar. Karena selama ini Padang terkendala dalam pengelolaan limbah B3 medisnya," katanya di Padang, Kamis (27/1/2022).
Dia menjelaskan alasan memilih Padang untuk pembangunan Fasilitas Pengolahan Limbah B3 Medis itu, karena Padang memiliki tempat yang lebih layak seperti yang ada di Jalan TPI Aie Dingin tersebut.
"Saya melihat tempat ini jauh dari pemukiman warga, sehingga dalam operasional pemusnahan limbah B3 medisnya tidak mengganggu masyarakat sekitar," ujarnya.
Sayid Muhadhar menyebutkan dengan telah diresmikannya Fasilitas Pengolahan Limbah B3 Medis di Padang, kedepan Padang akan menjadi contoh bagi daerah lainnya nanti.
Untuk itu, dia berharap keberadaan Fasilitas Pengolahan Limbah B3 Medis di Padang dapat memberikan sarana dan prasarana yang baik dalam pengelolaan limbah B3 medisnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar Siti Aisyah mengatakan selama ini dalam pengelolaan limbah B3 medis di 19 kabupaten dan kota di Sumbar dikirim ke Jawa dan menggunakan jasa pemusnah medis di sana.
"Nah sekarang dengan telah dibantunnya Fasilitas Pengolahan Limbah B3 Medis oleh KLHK dengan kapasitas pengolahan yang besar, tentu penanganan pemusnahan limbah medis bisa lebih baik kedepanya," ujar Kadis DLH yang akrab disapa Ica ini.
Dia menyebutkan limbah B3 medis memerlukan fasilitas pengolahan yang sebelumnya tidak tersedia satupun di wilayah Sumbar, baik pada lokasi kegiatan Fasyankes sendiri maupun usaha jasa pengolahan limbah B3.
Untuk itu Pemprov Sumbar bekerjasama dengan KLHK serta Pemko Padang, sebagai upaya menyediakan fasilitas pengolahan limbah B3 medis.
"Sehingga kini telah terwujud, Padang telah punya Fasilitas Pengolahan Limbah B3 Medis yang layak," tegasnya.
Menurutnya lahan untuk pembangunan fasilitas pengolahan limbah B3 medis ini disediakan oleh Pemerintah Kota Padang.
Fasilitas utama berupa insinerator dan bangunan shelter insinerator dibangun oleh KLHK melalui major project RPJMN 2020-2024, dimana KLHK merencanakan membangun fasilitas
pengolahan limbah B3 medis di 32 Provinsi se-Indonesia termasuk Sumbar.
"Kalau di Sumbar ini sudah dibangun mulai TA 2020 dan selesai TA 2021," ujarnya.
Menurutnya fasilitas pendukung lainnya yang dibutuhkan dibangun oleh Pemprov Sumbar dan operasional juga merupakan tanggung jawab Pemprov Sumbar.
Dikatakannya untuk fasilitas insinerator tersebut memiliki kapasitas 300 kg per jam. Fasilitas sudah melalui uji coba pembakaran (Trial Burning Test) dan uji emisi yang sudah
memenuhi baku mutu.
Sementara itu Asisten II (Bidang Ekonomi dan Pembangunan) Setdaprov Sumbar, Benni Warlis, menambahkan, kedepan pemusnahan limbah B3 medis di Padang itu tidak hanya melayani Sumbar, tapi juga bisa membantu dari Riau dan Jambi.
"Agar bisa berfungsi secara maksimal, operasional incinerator ini harus didukung dengan fasilitas dan infrastruktur yang memadai, terutama perbaikan jalan untuk menuju kawasan pabrik," ungkap Benni. (k56)