Bisnis.com, MEDAN - Pemprov Sumatra Utara merespons keluhan para petani cabai merah soal harga jual yang murah di saat harga pupuk mahal.
Beberapa di antara petani juga mengungkap saat ini terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi. Kondisi mereka kian tertekan lantaran harga pupuk nonsubsidi relatif jauh lebih mahal.
Menurut Kepala Seksi Pupuk, Pestisida dan Alsintan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Pemprov Sumatra Utara Heru Suwondo, surat keputusan alokasi pupuk subsidi 2022 untuk provinsi itu telah diteken pada Senin (3/1/2022) pekan lalu.
Setelah surat keputusan (SK) itu terbit, maka tiap pemerintah kabupaten dan kota akan menindaklanjutinya untuk kemudian disalurkan kepada masing-masing kelompok tani yang terdaftar pada sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Oleh karena itu, menurut Heru, tingkat kecepatan penyaluran pupuk subsidi ke petani bergantung pada masing-masing pemerintah daerah.
"Jadi setelah ada SK itu, baru bisa disalurkan pupuk ke kabupaten dan kota. Jadi itu (SK) baru terbit, kalau katanya kosong (langka) ya karena belum diambil sama sekali," kata Heru kepada Bisnis, Minggu (9/1/2022).
Pada tahun 2022, Sumatra Utara memeroleh total alokasi pupuk subsidi 520.193 ton. Yakni terdiri atas pupuk Urea sebanyak 156.156 ton, pupuk SP-36 sebanyak 37.157 ton, pupuk ZA sebanyak 49.893 ton. Kemudian pupuk NPK sebanyak 109.243 ton, pupuk NPK Formula Khusus sebanyak 500 ton, pupuk organik granul sebanyak 30.201 ton dan pupuk organik cair sebanyak 137.043 liter.
Heru mengatakan, SK menjadi landasan bagi pemerintah daerah maupun distributor untuk menyalurkan pupuk subsidi. Jika SK sudah terbit, maka tahapan selanjutnya berada di pemerintah daerah.
"Itu (SK) kan sudah terbit, jadi sudah bisa. Tinggal bagaimana pemerintah kabupaten dan kota, jika mereka cepat memproses SK itu, maka cepat juga lah pupuk tersalurkan," kata Heru.