Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Cabai Merah Diprediksi Tetap Berfluktuasi dan Sumbang Inflasi Tahun Depan

Di Sumatra Utara, menurut Gunawan, faktor utama yang memengaruhinya bukan perubahan kurs mata uang rupiah. Akan tetapi karena faktor cuaca dan distribusi.
Pedagang menata barang dagangannya di Pasar Senen, Jakarta, Senin (4/5/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pedagang menata barang dagangannya di Pasar Senen, Jakarta, Senin (4/5/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, MEDAN - Pengamat ekonomi asal Universitas Islam Negeri Sumatra Utara Gunawan Benjamin memprediksi harga cabai akan tetap berfluktuasi pada tahun 2022 mendatang.

Di Sumatra Utara, menurut Gunawan, faktor utama yang memengaruhinya bukan perubahan kurs mata uang rupiah. Akan tetapi karena faktor cuaca dan distribusi.

"Saya melihat cabai akan terus berfluktuasi. Produktivitas tanaman cabai tidak akan banyak dipengaruhi oleh perubahan kurs mata uang Rupiah, pemulihan kinerja ekonomi global, termasuk juga adanya varian Covid-19 Omicron. Cabai akan lebih banyak dipengaruhi oleh cuaca, jalur distribusi, pasokan dari luar wilayah Sumatra Utara serta pola tanam petani," kata Gunawan, Selasa (7/12/2021).

Gunawan mengatakan, cabai masih menjadi komoditas langganan penyumbang inflasi. Khususnya jenis cabai merah. Akan tetapi, perubahan harga cabai tidak begitu signifikan pada tahun ini.

Harga tertinggi yang pernah tercatat berkisar Rp50.000 per kilogram. Sedangkan terendah sempat menyentuh Rp18.000 per kilogram. Perubahan harga yang signifikan justru terjadi pada komoditas cabai rawit. Harganya bahkan sempat mencapai Rp90.000 per kilogram pada awal tahun.

"Meski demikian, sumbangan inflasi yang dihasilkan dari kenaikan harga cabai rawit, masih kalah jauh dibandingkan dengan sumbangan inflasi dari cabai merah," kata Gunawan.

Gunawan menjelaskan, fluktuasi harga cabai umumnya dipicu oleh masalah produksi. Seperti terganggu oleh cuaca ekstrem, hambatan distribusi akibat longsor dan lain sebagainya.

"Selama pasokan terkendali, maka harga cabai akan bergerak stabil dan tidak memicu terjadinya kenaikan harga yang ekstrem, yang bisa memicu terjadi kenaikan laju tekanan inflasi," kata Gunawan.

Untuk itu, Gunawan menyarankan pemerintah daerah fokus memastikan distribusi pasokan dan produktivitas petani agar tetap stabil.

"Tetapi masih ada beberapa hal yang mungkin sulit untuk dikendalikan. Di antaranya ketimpangan permintaan cabai antar wilayah, kondisi cuaca antar wilayah yang berbeda. Kalau bicara pasokan dari wilayah Sumatra Utara memang selalu tersedia. Namun tidak bisa menjamin 100 persen adanya kestabilan harga," kata Gunawan.

Pada November 2021, Medan mengalami inflasi sebesar 0,46 persen. Tak hanya Medan, seluruh kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Sumatra Utara juga tercatat inflasi pada November 2021.

Yaitu Sibolga sebesar 0,47 persen, Pematangsiantar sebesar 0,58 persen, Medan sebesar 0,46 persen, Padangsidimpuan sebesar 0,44 persen dan Gunung Sitoli sebesar 0,71 persen.

Dengan demikian, gabungan 5 kota IHK di Sumatra Utara pada November 2021 inflasi 0,47 persen.

Pada November 2021, Medan mengalami inflasi sebesar 0,46 persen atau terjadi peningkatan IHK dari 104,98 pada Oktober 2021 menjadi 105,46 pada November 2021.

Menurut Kepala Pusat Badan Statistik (BPS) Sumatra Utara Syech Suhaimi, komoditas utama penyumbang inflasi selama November 2021 di Medan antara lain, cabai merah, angkutan udara, minyak goreng, sewa rumah, udang basah, telur ayam ras, dan ikan dencis.

"Perkembangan harga berbagai komoditas di Kota Medan pada November 2021 secara umum menunjukkan adanya peningkatan," kata Syech.

Hingga Oktober 2021, produksi tiga komoditas strategis belum memenuhi target kebutuhan di Sumatra Utara. Ketiganya adalah bawang merah, bawang putih dan kedelai.

Akan tetapi, terdapat komoditas lain yang justru melebihi target. Untuk beras, kebutuhan Sumatra Utara tercatat sebanyak 1,5 juta ton. Hingga Oktober 2021, produksi terdapat surplus produksi sebanyak 316 ribu ton.

Begitu juga dengan jagung. Kebutuhan yang tercatat sekitar 1,3 juta ton. Pada periode yang sama, tercatat surplus produksi sebanyak 6.000 ton.

Sedangkan untuk cabai merah, kebutuhan yang tercatat sebanyak 103.000 ton. Hingga Oktober 2021, terdapat surplus sebesar 11.000 ton.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Pemprov Sumatra Utara Baharuddin Siregar, data teranyar akan diperbaharui pada Maret 2022 mendatang.

"Ya. Itu data masih di Bulan September atau Oktober 2021. Nanti di Bulan Maret 2022 baru update," kata Baharuddin kepada Bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper