Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Natal dan Tahun Baru, Sekolah di Palembang Tak Libur

Semua sekolah mulai dari tingkat PAUD, SD, hingga SMP tetap melaksanakan kegiatan belajar-mengajar mulai 24 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, PALEMBANG — Dinas Pendidikan Kota Palembang memastikan pembelajaran tatap muka tetal berlangsung selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 sesuai arahan dari pemerintah pusat.

Dengan demikian, semua sekolah mulai dari tingkat PAUD, SD, hingga SMP tetap melaksanakan kegiatan belajar-mengajar mulai 24 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto mengatakan selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 pihaknya tidak meliburkan aktivitas sekolah di Palembang.

Hal itu dilakukan tidak lain untuk mencegah terjadinya kasus baru Covid-19 di wilayah tersebut.

“Ini sesuai Instruksi Mendagri No 62 tahun 2021 bahwa siswa PAUD, SD, SMP per 24 hingga 31 Desember 2021 tidak meliburkan sekolah. Dan kita juga akan menerapkan hal itu," katanya, Rabu (1/12/2021).

Zulinto menjelaskan, walaupun tidak ada libur Natal dan Tahun Baru saat ini namun pihaknya belum bisa menerapkan penambahan jam pelajaran Sekolah Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Palembang 100 persen. Hal tersebut lantaran Dinas Pendidikan Kota Palembang masih masih menunggu Instruksi Mendagri No 62 tahun 2021 tentang pengumuman selanjutnya.

Dia menilai, selama pembelajaran tatap muka di sekolah jam pelajaran siswa-siswi masih seperti biasa.

“Penerapan jam pelajaran siswa-siswi masih seperti biasa menjadi 50 persen,” katanya.

Namun demikian, Zulinto meminta sekolah untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan dan tidak lengah.

Walaupun tidak ada klaster baru selama pelaksanaan PTM, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Jangan sampai lalai sehingga menimbulkan klaster. Saya lihat di Palembang ini tampaknya belum ada klaster baru penyebaran Covid-19 di sekolah,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper