Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang resmi mengumumkan bahwa Palembang telah berstatus zona hijau atau risiko rendah Covid-19.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan status zona hijau itu sesuai dengan surat yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebelumnya, Kota Palembang berstatus zona kuning penyebaran Covid-19.
“Alhamdulilah, hari ini Palembang berstatus zona hijau Covid-19,” katanya, Selasa (23/11/2021).
Harnojoyo menjelaskan dalam perubahan zonasi Covid-19 itu juga akan berpengaruh terhadap pelonggaran sejumlah pembatasan.
Salah satunya, kegiatan kantor yang bisa mencapai 75% dari semula dibatasi hanya 50%.
Meski berstatus zona hijau, Wali Kota berharap, masyarakat tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas bersosial.
“Kami akan terus memantau kegiatan masyarakat, terutama di pusat-pusat keramaian seperti mal, restoran dan hotel,” katanya.
Soal rencana Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 jelang libur sekolah, natal dan tahun baru, yang akan diterapkan lagi pemerintah pusat, Harnojoyo belum dapat memastikannya.
“Lihat nanti, tentu apa yang menjadi kebijakan pusat tentu ada hal baik, namun kita juga akan memikirkan dampak dari ekonomi yang saat ini baru akan bangkit,” katanya.