Bisnis.com, PALEMBANG – Penerapan scan barcode wajib vaksin di tempat umum telah berjalan di Kota Palembang. Partisipasi masyarakat dan pengelola ruang publik menjadi kunci utama keberhasilan sistem tracing lewat aplikasi PeduliLindungi tersebut.
Hendri, 32 tahun, driver ojek online mengaku awalnya enggan mendapatkan vaksin Covid-19. Terhitung sudah dua kali, ia tidak mendaftarkan diri dalam program vaksinasi yang diberikan mitra perusahaan tempatnya mencari nafkah.
“Mulanya saya gak mau karena di kampung saya banyak yang nolak vaksin. Tetapi karena tuntutan pekerjaan dan untuk perlindungan diri juga, saya mau divaksin,” katanya kepada Bisnis baru-baru ini.
Menurut Hendri, ia kini malah merasa lega sudah mendapatkan vaksin. Apalagi, sekarang untuk mengakses tempat-tempat umum hingga gedung perkantoran, pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksin lewat scan barcode di aplikasi PeduliLindungi.
Hendri menuturkan dirinya sempat tidak bisa mengantarkan pesanan di salah satu kantor bank pelat merah.
“Saat itu saya belum dapat vaksin dan tidak bisa masuk ke kantor tersebut karena belum ada sertifikat vaksin,” katanya.
Sementara itu, pengelola pusat perbelanjaan di Kota Palembang menilai penerapan scan barcode PeduliLindungi berjalan lancar.
Corporate General Affair Manager JM Group, Deny Mulyawan, mengatakan pihaknya mendukung semua program pemerintah untuk mengurangi penyebaran Covid-19.
“Kami sudah jauh-jauh hari telah mengajukan QR Code untuk lokasi outlet-outlet JM yang ada. Sehingga saat pemerintah mewajibkan pemasangan barcode kami sudah siap,” katanya.
Deny mengatakan selama hampir satu berjalan, implementasi check in lewat PeduliLindungi di JM tidak ada kendala.
Menurutnya, pengunjung pusat perbelanjaan ritel itu cukup kooperatif dan paham terkait penggunaan PeduliLindungi.
“Masyarakat tertib sehingga tidak ada masalah. Petugas kami juga selalu siap memberikan arahan untuk pengunjung,” katanya.
Dia mengemukakan, jika ada pengunjung yang tidak bisa mengakses PeduliLindungi maka pengunjung dapat menunjukkan kartu vaksin secara manual kepada petugas.
Perkantoran di Daerah
Pemasangan barcode PeduliLindungi tidak hanya ramai di Palembang, melainkan pula di sejumlah kabupaten/kota lainnya.
Salah satunya, Kawasan Kantor Kecamatan Jirak Raya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Camat Jirak Jaya, Yudi Suhendra, mengatakan masyarakat yang berurusan di Kantor Camat Jirak Jaya wajib check in melalui scan barcode PeduliLindungi.
“Ini sesuai imbauan bupati Muba agar masyarakat yang mengakses tempat umum wajib sudah divaksin Covid-19, baik dosis satu maupun dosis dua,” katanya.
Bukan hanya wajib vaksin, tambah Yudi, tapi juga harus ada akses pengunjung berupa aplikasi yang terpasang di perkantoran.
"Bupati juga mengimbau agar pengelola tempat umum pun sudah wajib memasang akses untuk pengunjung lewat aplikasi PeduliLindungi," katanya.
Dalam surat edaran Bupati Musi Banyuasin Nomor 440/399 /KES/X/2021 tentang imbauan pencegahan penyebaran corona virus melalui vaksinasi, memuat bahwa tempat umum yang dimaksud adalah pasar modern, perkantoran, kafe, hotel, tempat seminar, pertemuan dan acara perlombaan olahraga.
“Aplikasi yang kami pasang di Jirak Jaya berlaku untuk staf kantor camat, tamu dan masyarakat yang berurusan di kantor camat. Semuanya harus mengakses aplikasi Peduli Lindungi,” katanya.