Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bakal membentuk tim untuk mengatasi kelangkaan LPG 3 kilogram yang masih terjadi di daerah itu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Apriyadi mengatakan pihaknya akan mengutus Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) untuk membuat tim bersama pihak terkait lainnya.
“Disperindag dan pihak lain bisa tergabung dalam satu tim, untuk mengawasi dan mengendalikan ketersediaan barang yang langka,” katanya, Rabu (10/11/2021).
Dia mengatakan selain adanya tim, Pemkab Muba pun juga menyusun peraturan bupati terkait mekanisme tata kelola distribusi gas bersubsidi.
“Sehingga ada payung hukum yang jelas. Nanti juga kami melibatkan agen-agen LPG 3 kg dalam penyusunan regulasi sehingga lebih jelas dan nyaman,” katanya.
Apriyadi menegaskan, pemkab juga meminta agen elpiji dan pihak Pertamina untuk mencari sumber kelangkaan.
Bahkan, kata dia, Pertamina bisa saja memberikan sanksi bagi oknum yang memang terindikasi melakukan praktik ‘nakal’ dalam pendistribusian dan penyaluran gas bersubsidi tersebut.
"Sanksi tersebut tak lain untuk meminimalisir kenakalan pangkalan,” katanya.
Sementara itu Kepala Disperindag Kabupaten Muba, Azizah, mengatakan pihaknya akan segera menyiapkan dan membentuk tim tersebut guna mengurangi konflik terhadap kelangkaan gas.
“Target kami dalam waktu dekat ini tim terbentuk untuk menyusun peraturan dengan baik dan semaksimal mungkin,” katanya.
Menurutnya, Pemkab telah berkoordinasi dengan banyak pihak, baik agen, Pertamina, Dinas ESDM Sumsel, Kodim 0401 Muba, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Muba dan perwakilan masyarakat.