Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dishub Riau Masih Tunggu Aturan Pengetatan Jalur Darat dan Laut

Kadishub Riau Andi Yanto mengatakan hingga kini belum ada surat edaran dari Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub tentang aturan teknis pemeriksaan orang yang masuk dan keluar dari jalur darat.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PEKANBARU-- Dinas Perhubungan Provinsi Riau mengakui sampai saat ini belum ada aturan terkait pengetatan jalur masuk dan keluar wilayah Riau lewat darat dan laut.

Kadishub Riau Andi Yanto mengatakan hingga kini belum ada surat edaran dari Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub tentang aturan teknis pemeriksaan orang yang masuk dan keluar dari jalur darat.

"Kalau yang laut dan darat kami belum mendapatkan surat edarannya untuk pengetatan orang masuk dan keluar, kalau udara kan sudah ada aturan yang baru," ujarnya Rabu (27/10/2021).

Menurutnya saat ini pihaknya masih menunggu surat dari Dirjen Perhubungan Darat, karena saat ini sejumlah wilayah Provinsi Riau telah berada di status PPKM Level 2, dan untuk aturan pergerakan orang diputuskan oleh pemerintah pusat, bukan pemda.

Dia mengakui untuk lalu lintas di darat dan laut di Riau masih didominasi oleh orang antar kabupaten kota setempat, sehingga tidak perlu menunjukkan surat negatif PCR. Apalagi untuk jalur laut di Riau, tidak ada yang dari Jawa - Bali, hanya antar kabupaten kota.

Andi mengatakan sejauh ini pengetatan orang masuk dan keluar antar daerah baru dilakukan di bandara. Sedangkan untuk jalur laut dan darat masih menunggu aturan baru dari Kementerian Perhubungan.

"Kalau pengetatan tetap dilakukan, itulah yang dilakukan di bandara, yang masuk lewat jalur udara, semua sudah ada aturan dan ketentuan nya, kami hanya menjalankan ketentuan itu."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper