Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumbar Tercatat Kembali Mengalami Deflasi pada Agustus 2021

Secara nasional, Kota Padang dan Bukittinggi menjadi peringkat ke-41 dan ke -18 dari total 56 kota yang mengalami deflasi di Indonesia.
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Bisnis.com, PADANG - Provinsi Sumatra Barat tercatat kembali mengalami deflasi pada Agustus 2021. Berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar, perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) umum di Sumbar pada Agustus 2021 tercatat mengalami deflasi sebesar -0,13 persen (mtm), atau lebih rendah dibandingkan realisasi Juli 2021 yang deflasi sebesar -0,09 persen (mtm).

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumbar Wahyu Purnama A menyampaikan melihat data dari BPS itu, maka secara spasial, pada Agustus 2021, Kota Padang mengalami deflasi sebesar -0,10 persen (mtm), atau lebih rendah dibandingkan Juli 2021 yang deflasi sebesar -0,09 persen (mtm).

Kota Bukittinggi mengalami deflasi sebesar -0,27 persen (mtm), juga lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar -0,03 persen (mtm). Kota Padang dan Kota Bukittinggi masing-masing berada pada peringkat ke-14 dan ke-7 deflasi terdalam dari total 19 kota yang mengalami deflasi di Kawasan Sumatera.

"Secara nasional, Kota Padang dan Bukittinggi menjadi peringkat ke-41 dan ke -18 dari total 56 kota yang mengalami deflasi di Indonesia," kata Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/8/2021).

Dia menjelaskan secara tahunan inflasi Agustus 2021 tercatat sebesar 1,59 persen (yoy), menurun apabila dibandingkan dengan realisasi Juli 2021 yang sebesar 1,79 persen (yoy). Sementara itu, secara tahun berjalan Januari sampai dengan Agustus 2021 Sumbar mengalami deflasi sebesar -0.15 persen (ytd), menurun dibandingkan realisasi Juli 2021 yang deflasi sebesar -0.02 persen (ytd).

"Artinya realisasi inflasi tahun berjalan Agustus 2021 ini tercatat lebih rendah dibandingkan Agustus 2020 yang inflasi sebesar 0,36 persen (ytd)," ujarnya.

Menurutnya deflasi Sumbar pada Agustus 2021 terutama disebabkan oleh deflasi pada kelompok transportasi dengan nilai deflasi sebesar -0,76 persen (mtm) dan andil -0,11 persen (mtm).

Deflasi pada kelompok transportasi disumbang oleh penurunan tarif angkutan udara dengan nilai andil deflasi sebesar -0,10 persen (mtm).

Kemudian angkutan udara kembali mengalami penurunan tarif yang terjadi sejak bulan Juni 2021 yang disebabkan oleh rendahnya aktivitas penerbangan dan mobilitas penumpang di Sumbar.

"Dengan adanya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali dan PPKM lokal di beberapa wilayah di Indonesia yang berada pada zona merah, termasuk di Sumbar menyebabkan penurunan tarif angkutan udara lebih lanjut oleh maskapai penerbangan," jelasnya.

Wahyu melanjutkan, kelompok lain yang mengalami deflasi yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta kelompok pendidikan dengan nilai deflasi sebesar -0,10 persen (mtm) dan -0,49 persen (mtm) dengan andil kedua kelompok sebesar -0,03 persen (mtm).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper