Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM di Batam Turun Jadi Level 3

Justru penurunan level hendaknya dimaknai sebagai pemacu semangat agar Batam benar-benar terbebas dari pandemi Covid-19.
Situasi penanganan Covid-19 di Pulau Batam./Kemenkes
Situasi penanganan Covid-19 di Pulau Batam./Kemenkes

Bisnis.com, BATAM - Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan kabar baik. Batam yang semula oleh pemerintah pusat ditetapkan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 kini turun menjadi PPKM level 3.

"Ini tertuang dalam intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2021," ucap Amsakar saat menghadiri vaksinasi dosis kedua dan pemeriksaan antigen di Marina, Kecamatan Sekupang, Selasa (10/8/2021).

Namun demikian, Amsakar tidak lupa mengingatkan bahwa pengendalian pandemi ini masih belum selesai. Untuk itu ia meminta semua pihak tidak lengah. Justru penurunan level hendaknya dimaknai sebagai pemacu semangat agar Batam benar-benar terbebas dari pandemi Covid-19.

"Kuncinya satu, kesadaran bersama kita semua. Sekarang kita telah buktikan kebersamaan itu ampuh. Pak Wali (Wali Kota Batam Muhammad Rudi) juga kerap sampaikan, prokes jangan sampai kita lupakan," paparnya mengingatkan.

Kerja bersama yang Amsakar maksud di antaranya program vaksinasi yang didukung semua pihak, masyarakat juga sangat antusias untuk mengikutinya. Kemudian, penerapan dan pengawasan prokes yang didukung Forkopimda, bahkan TNI Polri menurunkan personel mendukung kegiatan ini. Serta penerapan PPKM yang juga berhasil.

"Semua ini tercapaikan karena kesadaran kita semua. TNI Polri, pemerintah dan masyarakat semua bersatu padu, petugas PPKM juga sudah bekerja walau memang perlu ada penguatan supaya kerja optimal lagi," imbuhnya.

Amsakar mengatakan, sejumlah indikator pengendalian Covid-19 di Batam membaik yakni jumlah yang terkonfirmasi sejak 20 Juli lalu cenderung melandai.

Pada rentan waktu yang sama, pasien yang pulih atau sembuh juga meningkat. Seiring hal ini ketersedian tempat tidur juga semakin banyak. "Semoga pandemi ini segera teratasi," pungkasnya.(K41)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Bobi Bani
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper