Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Al Haris dan Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Jambi masa jabatan tahun 2021-2024, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/7/2021).
Pelantikan pasangan gubernur dan wagub terpilih ini dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) No.93/P/2021 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur Jambi dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi yang ditetapkan di Jakarta pada 2 Juli 2021.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Tahun1945 dan menjalankan segala undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Kepala Negara mendiktekan penggalan sumpah jabatan, dikutip dari laman Setkab, Rabu (7/7/2021).
Usai dilantik Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa dirinya bersama dengan Wagub Abdullah Sani akan memprioritaskan penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi di wilayah yang dipimpinnya.
“Pertama, kami terima kasih banyak kepada Bapak Presiden yang telah melantik kami dengan Pak Wakil Gubernur Jambi. Tentunya tugas kami yang pertama adalah bagaimana menekan angka Covid-19 di Jambi,” katanya.
Lebih lanjut, pemulihan ekonomi Jambi juga menjadi prioritas guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Adapun, beberapa pejabat yang hadir dalam acara pelantikan Gubernur dan Wagub Jambi adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.