Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Timah dan Alobi Foundation Selamatkan 7.122 Satwa Terancam Punah

PPS Alobi Babel bersama PT Timah sejak 2014 telah berhasil menyelamatkan dan merehabilitasi 7.122 satwa terancam punah, di antaranya burung elang, kukang, musang, buaya, burung merak, kakatua, kijang, rusa.
Ilustrasi: Pelepasliaran kera ekor panjang./ANTARA
Ilustrasi: Pelepasliaran kera ekor panjang./ANTARA

Bisnis.com, BANGKA TENGAH — PT Timah Tbk. (TINS) bersama Lembaga Konservasi Pusat Penyelamatan Satwa Alobi Foundation Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menyelamatkan 7.122 satwa terancam punah yang ditengarai menjadi objek perburuan ilegal di Negeri Serumpun Sebalai itu.

"Saat ini, sebanyak 150 satwa dilindungi yang masih menjalani rehabilitasi di Kampoeng Reklamasi PT Timah Tbk. Air Jangkang Bangka," kata Ketua Lembaga Konservasi Pusat Penyelamatan Satwa Alobi Foundation Langka Sani seusai pelepasan empat elang di Hutan Bakau Munjang Bangka Tengah, Selasa (25/5/2021).

Dia mengatakan bahwa PPS Alobi Babel bersama PT Timah sejak 2014 telah berhasil menyelamatkan dan merehabilitasi 7.122 satwa terancam punah, di antaranya burung elang, kukang, musang, buaya, burung merak, kakatua, kijang, rusa, dan lain-lain di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang Bangka.

"Alhamdulillah, sebagian besar satwa-satwa Bangka Belitung terancam punah ini sudah dilepasliarkan di kawasan hutan lindung," ujarnya.

Menurut dia sebelum melepasliarkan satwa ini, Alobi membutuhkan waktu 14 bulan merehabilitasi hewan-hewan yang dilindungi pemerintah dari perburuan ilegal, perdagangan dan lainnya.

"Pelepasliaran satwa ini difokuskan di hutan lindung seperti Gunung Mangkol, Menumbing dan Bukit Nenek," ujarnya.

Dia menambahkan dalam pelepasan hewan endemik ini tentunya diawasi, guna memastikan agar satwa ini kembali beradaptasi di alam liar.

"Kami memonitor satwa ini masih secara manual, karena jika menggunakan GPS tentunya membutuhkan biaya yang sangat besar," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Zufrizal
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper