Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi RPJMD OKI 2019-2024 Fokus pada Pemulihan Ekonomi dan Sinkronisasi Prioritas Nasional

Pemulihan ekonomi dampak Covid-19 dan harmonisasi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menjadi prioritas revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun 2019-2024.
Sekretaris Daerah Kabupaten OKI Husin (tengah) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) OKI Makruf CM./Istimewa
Sekretaris Daerah Kabupaten OKI Husin (tengah) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) OKI Makruf CM./Istimewa

Bisnis.com, KAYUAGUNG—Pemulihan ekonomi dampak Covid-19 dan harmonisasi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menjadi prioritas revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun 2019-2024.

Revisi RPJMD merupakan langkah cepat Pemkab OKI agar program standar pelayanan minimal (SPM) kepada masyarakat berjalan optimal.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) OKI Makruf CM mengungkapkan secara teknis, RPJMD 2019-2024 sangat layak untuk direvisi, meskipun masa kepemimpinan kepala daerah belum berakhir. 

“Permendagri Nomor 86 tahun 2017 menyebut perubahan RPJMD bisa dilakukan jika terjadi perubahan yang mendasar, seperti bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan, pemekaran daerah, atau perubahan kebijakan nasional,” tutur Makruf di Kayuagung, Rabu (19/5/2021).

Beberapa hal yang mendasari diambilnya kebijakan untuk melakukan perubahan RPJMD OKI, antara lain adanya refocusing anggaran tahun 2020 untuk pemenuhan kebutuhan penanganan Covid-19 yang meliputi kesehatan, jaring pengaman sosial, penanganan dampak ekonomi, dan operasional gugus tugas.

Selain itu, perubahan substansi yaitu harmonisasi antara perubahan RPJMD Kabupaten OKI Tahun 2019-2024 dengan penetapan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024 yang harus selaras dengan arah kebijakan nasional dan fokus pembangunan nasional; Perubahan struktur kerangka pendanaan pembangunan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perubahan Indikator Kinerja Daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodifikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah; serta Hasil evaluasi RPJMD Kabupaten OKI 2019-2024 Kabupaten OKI Tahun 2019.

Harapannya, revisi RPJMD ini dapat menajamkan program prioritas SKPD untuk pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) yang menjadi hak rakyat atau merupakan urusan wajib pelayanan dasar, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial, dan beberapa program lainnya.

“Contoh di bidang kesehatan, ada target baru yaitu pelayanan Kesehatan anak usia pendidikan dasar,” terangnya.

Disinggung apakah program infrastruktur masih penting di tengah wabah, Makruf memastikan untuk pengerjaan infrastruktur akan tetap berjalan sebagai upaya membangkitkan sektor ekonomi masyarakat.

“Infrastruktur yang baik tentu berdampak sehingga pembangunan infrastruktur juga akan menjadi prioritas,” tandasnya.

Revisi RPJMD 2019-2024 juga memuat penyesuaian beberapa indikator kinerja daerah pada kondisi kinerja akhir RPJMD (Tahun 2024), di antaranya pertumbuhan PDRB yang semula di target 5,50% menurun menjadi 5,05%.

Demikian dengan angka kemiskinan yang semula ditarget turun mencapai 9,95% menjadi 13,61%. Indeks pembangunan manusia (IPM) dari 71,28 menjadi 68,32.

Sementara itu, Bupati OKI Iskandar melalui Sekretaris Daerah Husin menyatakan saat ini pihaknya tengah menyusun berbagai skenario pertumbuhan dan pemulihan ekonomi masyarakat, terutama lapisan masyarakat bawah.

“Kami sedang merancang strategi agar aktivitas ekonomi masyarakat bisa pulih kembali, terutama bagi kelompok masyarakat tidak mampu,” kata Husin.

Wabah Covid-19 sangat berdampak pada melesunya ekonomi di semua lini sektoral. Meski demikian, Kabupaten OKI tidak mengalami kontraksi.

“Terjadi perlambatan ekonomi, namun OKI tidak minus masih di atas rata-rata provinsi dan nasional,” terang dia.

Untuk itu, menurutnya, pemerintah daerah berupaya agar aktivitas sosial ekonomi dapat tetap berjalan, tetapi juga tetap mengutamakan keamanan dan kesehatan masyarakat.

“Kondisi ini terjadi bukan hanya di OKI saja. Tentu, kita bertekad semua program kerja yang sudah tertuang di RPJMD bisa terealisasi,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper