Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Pekanbaru Masih Terapkan WFH Bagi PNS

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan WFH bagi ASN di lingkungan Pemkot Pekanbaru tetap dilanjutkan usai Lebaran.
ASN. /Kemendagri
ASN. /Kemendagri

Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemerintah Kota Pekanbaru masih menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan pemda tersebut. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan WFH bagi ASN di lingkungan Pemkot Pekanbaru tetap dilanjutkan usai Lebaran. Para ASN dapat melaksanakan tugas kedinasan dari rumah masing-masing.

Selama WFH bagi ASN di setiap OPD hanya masuk 50 persen dari hari biasanya. Kepala OPD dapat mengatur skema ASN secara bergantian untuk menjalankan WFH.

"Sistem kerja pegawai Pemkot Pekanbaru saat ini masih kami berlakukan WFH 50 persen. Ini mencermati kondisi kasus Covid-19 yang masih tinggi," ujarnya Senin (17/5/2021).

Dia mengakui, WFH diterapkan pemerintah kota hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal ini mengacu pada jumlah kasus positif covid.

Menurutnya bila kasus positif Covid-19 mulai berkurang, pemkot akan menurunkan porsi WFH pegawai menjadi sekitar 25 persen saja. Meski demikian, Jamil menyatakan untuk pelayanan kepada masyarakat sejauh ini tidak mengalaminya kendala. "Pelayanan tetap berjalan seperti biasanya. Karena ASN WFH secara bergantian."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper