Bisnis.com, Medan - PT Bank Sumut menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB), Di Kantor Pusat Bank Sumut Jl Imam Bonjol, Kota Medan, Jumat (7/5/2021). Dalam RUPS LB tersebut, Alm Muchammad Budi Utomo diberhentikan dengan hormat oleh para pemegang saham.
Adapun, RUPS LB PT. Bank Sumut dihadiri langsung langsung Gubernur Sumatera Utara sebagai pemegang saham pengendali, Bupati Tapanuli Selatan, Wali Kota Tebing Tinggi, Wakil Bupati Deli Serdang, Wakil Wali Kota Medan, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai.
Para pemegang saham dari Kabupaten/Kota lainnya mengikuti secara virtual. Hadir juga seluruh jajaran Dewan Komisaris dan jajaran Direksi Bank Sumut.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menenerangkan, agenda RUPS LB kali ini juga membahas kekosongan jabatan Direktur Utama Bank Sumut pasca meninggalnya Alm. Muchammad Budi Utomo. Pemegang saham memutuskan untuk mengajukan dua nama sebagai calon Direktur Utama Bank Sumut.
“Calon Direktur Utama Bank Sumut berasal dari kalangan internal dimana ada dua calon yang diajukan ke OJK, yaitu Komisaris Independen Bank Sumut Brata Kesuma dan Direktur Operasional Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan,” sebut Edy, Jumat (7/5/2021).
Pergantian Direktur Utama Bank Sumut akan ditindaklanjuti berdasarkan mekanisme yang berlaku, yaitu pengajuan pelaksanaan fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga
Sementara itu, Corporate Secretary Bank Sumut Syahdan Ridwan Siregar menjelaskan, meskipun Direktur Utama belum terpilih, Operasional Bank Sumut saat ini tetap berjalan normal. Untuk Pelaksanaan Tugas Direktur Utama dilaksanakan oleh empat direktur lainnya, yaitu Direktur Operasional, Direktur Kepatuhan, Direktur Pemasaran, serta Direktur Bisnis dan Syariah.
"Saat ini dijalankan secara bersama-sama (kolektif) oleh empat Direksi lainnya, Dewan Komisaris Bank Sumut juga senantiasa akan membimbing dan memberikan masukan atas kebijakan-kebijakan Direksi yang dilaksanakan,” ujar Syahdan.