Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan Mudik, 54 Pos Penyekatan Mudik Sudah Beroperasi di Riau

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan untuk hari pertama pelaksanaan penyekatan larangan mudik tersebut, hampir di semua pos penyekatan ada kegiatan pemutar balikan kendaraan, karena sesuai ketentuannya kendaraan yang boleh melintas hanya yang diberi pengecualian.
Pos penyekatan /Antara-Habibullah
Pos penyekatan /Antara-Habibullah

Bisnis.com, PEKANBARU - Polda Riau menyatakan pada Kamis (6/5/2021), sebanyak 54 pos penyekatan larangan mudik se-Provinsi Riau sedang bekerja dan semua Kapolres yang ada di Kabupaten/Kota memimpin operasi tersebut.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan untuk hari pertama pelaksanaan penyekatan larangan mudik tersebut, hampir di semua pos penyekatan ada kegiatan pemutar balikan kendaraan, karena sesuai ketentuannya kendaraan yang boleh melintas hanya yang diberi pengecualian.

"Untuk informasi sementara data pelanggaran di pos penyekatan masih dihimpun dan rekan kami di Kabupaten/Kota juga sedang bekerja untuk menertibkan penyekatan larangan mudik ini," ujarnya dalam siaran pers Jumat (7/5/2021).

Kapolda mengatakan kendaraan yang boleh melintas diantaranya mobil Pemadam Kebakaran, Ambulance, angkutan barang-barang yang berkaitan dengan ekonomi, barang-barang pembangunan, makan minum dan mobil petugas yang melaksanakan dinas.

"Tentu di luar ketentuan itu, maka dilakukan pemutarbalikan," jelasnya.

Dia menyebutkan ada beberapa titik yang dilakukan penyekatan mudik lebaran seperti di Rokan Hilir (Rohil) yang dari Sumatera Utara, Indragiri Hilir berbatasan dengan Jambi dan di perbatasan Kampar dengan Sumatera Barat yang dilakukan pemutar balikan.

"Begitu juga di exit jalan tol Pekanbaru-Dumai dilakukan pemutar balikan," ujarnya

Dia menjelaskan sosialisasi larangan mudik sudah dilakukan dari jauh-jauh hari dan pihaknya sudah memberikan pemberitahuan melalui media baik media cetak online dan sebagainya.

"Kalau kami lihat hari ini masyarakat banyak mematuhi larangan mudik, artinya ini kerjasama yang baik dan tentunya saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mematuhi aturan pemerintah ini."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper