Bisnis.com, PEKANBARU - Polda Riau menyatakan pada Kamis (6/5/2021), sebanyak 54 pos penyekatan larangan mudik se-Provinsi Riau sedang bekerja dan semua Kapolres yang ada di Kabupaten/Kota memimpin operasi tersebut.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan untuk hari pertama pelaksanaan penyekatan larangan mudik tersebut, hampir di semua pos penyekatan ada kegiatan pemutar balikan kendaraan, karena sesuai ketentuannya kendaraan yang boleh melintas hanya yang diberi pengecualian.
"Untuk informasi sementara data pelanggaran di pos penyekatan masih dihimpun dan rekan kami di Kabupaten/Kota juga sedang bekerja untuk menertibkan penyekatan larangan mudik ini," ujarnya dalam siaran pers Jumat (7/5/2021).
Kapolda mengatakan kendaraan yang boleh melintas diantaranya mobil Pemadam Kebakaran, Ambulance, angkutan barang-barang yang berkaitan dengan ekonomi, barang-barang pembangunan, makan minum dan mobil petugas yang melaksanakan dinas.
"Tentu di luar ketentuan itu, maka dilakukan pemutarbalikan," jelasnya.
Dia menyebutkan ada beberapa titik yang dilakukan penyekatan mudik lebaran seperti di Rokan Hilir (Rohil) yang dari Sumatera Utara, Indragiri Hilir berbatasan dengan Jambi dan di perbatasan Kampar dengan Sumatera Barat yang dilakukan pemutar balikan.
"Begitu juga di exit jalan tol Pekanbaru-Dumai dilakukan pemutar balikan," ujarnya
Dia menjelaskan sosialisasi larangan mudik sudah dilakukan dari jauh-jauh hari dan pihaknya sudah memberikan pemberitahuan melalui media baik media cetak online dan sebagainya.
"Kalau kami lihat hari ini masyarakat banyak mematuhi larangan mudik, artinya ini kerjasama yang baik dan tentunya saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mematuhi aturan pemerintah ini."