Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Riau Bayarkan THR Pegawai Negeri Pekan Ini

Ditargetkan dalam pekan ini sudah dibayar semua THR pegawai di lingkungan pemda tersebut.
Ilustrasi./Antara Foto-Muhammad Adimaja
Ilustrasi./Antara Foto-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau pekan ini akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada PNS yang mengabdi di lingkungannya. Pasalnya anggaran untuk THR tersebut sudah disiapkan dan tinggal menunggu pembayaran.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE mengatakan untuk pembayaran THR ASN tersebut pihaknya masih mempersiapkan persyaratan administrasi yakni peraturan gubernur (Pergub) Riau.

"Anggaran sudah tersedia dan kami siap membayarkan THR pegawai pekan ini," katanya Senin (3/5/2021).

Menurutnya setelah Pergub selesai, pihaknya akan langsung membayarkan THR para pegawai. Ditargetkan dalam pekan ini sudah dibayar semua THR pegawai di lingkungan pemda tersebut. Indra mengakui besaran THR pegawai yang dibayarkan adalah sebesar gaji yang diterima ASN pada bulan sebelumnya.

Sementara itu Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Riau teleh menyiapkan dana sebanyak Rp152,27 miliar untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, TNI/Polri, PPNPN dan pensiunan di lingkup wilayah kerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Riau, Ismed Saputra menjelaskan pemerintah sudah memastikan THR bagi pegawai negeri sipil tahun ini akan segera dicairkan. Namun, pembayaran THR tidak dilakukan secara serentak, namun dicairkan ke rekening bank penerima secara bertahap, yakni akan dibayarkan pada H-10 sampai H-5 Lebaran 2021.

Sedangkan untuk jumlah PNS, Anggota TNI/Polri dan PPNPN di wilayah Riau yang merupakan penerima THR tersebut sebanyak 33.600 orang.

"Jumlah itu merupakan jumlah PNS pemerintah pusat yang dibayarkan THR nya di Provinsi Riau, dikecualikan dari perhitungan adalah PNS dan pejabat negara Pemda yang dibayar dari APBD dan Pensiunan TNI Polri yg dibayarkan di Taspen," kata Ismed.

Dia juga memaparkan untuk komponen penyusun THR PNS 2021 yaitu gaji pokok plus tunjangan melekat, dan tidak memasukan tunjangan kinerja atau tukin.

Sementara itu untuk pembayarannya akan dilakukan paling cepat 10 Hari Kerja (HK) sebelum tanggal Hari Raya Idulfitri, atau juga dapat dibayarkan setelah tanggal hari raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper