Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga BBM Nonsubsidi di Sumut Naik

Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di Sumatra Utara naik per Kamis (1/4/2021).
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, MEDAN - Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di Sumatra Utara naik per Kamis (1/4/2021). Hal ini karena terdapat perubahan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) untuk bahan bakar nonsubsidi menjadi 7,5 persen dsri sebelumnya sebesar 5 persen.

Perubahan tarif ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Utara Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. Dalam Pergub tersebut tercatat, jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Premium dan Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti Bio Solar tidak mengalami perubahan.

“Mengacu pada perubahan tarif PBBKB yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sesuai dengan surat edaran Seketaris Daerah Provinsi Sumut, per tanggal 01 April 2021, Pertamina melakukan penyesuaian harga khusus untuk BBM nonsubsidi di seluruh wilayah Sumut,” jelas unit Manager Communication, Relations, & CSR Regional PT Pertamina Sumbagut Taufikurachman, Kamis (1/4/2021).

Adapun, perubahannya adalah harga Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp7.850, Pertamax dari Rp9.000 menjadi Rp9.200, Pertamax Turbo dari Rp9.850 menjadi Rp10.050.

Selanjutnya, harga Pertamina Dex dari Rp10.200 menjadi Rp10.450, Dexlite Rp9.500 menjadi Rp9.700, serta Solar Non PSO dari Rp9.400 menjadi Rp9.600.

Taufikurachman melanjutkan, perubahan harga ini tidak berpengaruh terhadap Program Langit Biru (PLB) yang sedang berlangsung di Kota Medan. Pelanggan bisa merasakan program BBM Pertalite harga Premium ni di SPBU 14.2011.84 Jalan T. Amir Hamah dan SPBU 14.2011.45 yang berada di Jalan Karya Kota Medan.

Ia juga mengklaim, pasokan BBM di Sumut aman dan mencukupi kebutuhan warga Sumut hingga saat ini.

“Pertamina tetap menjamin pasokan BBM aman untuk mencukupi kebutuhan masyarakat. Kami juga menghimbau agar masyarakat terus menggunakan BBM berkualitas sesuai peruntukan teknologi kendaraan,” tutup Taufikurachman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper