Bisnis.com, PALEMBANG -- Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat akan melakukan penataan rumah tidak layak huni di 11 wilayah Kota Palembang.
KM Arsyad, Sekretaris Badan Pengembangan SDM Kementerian PUPR, mengatakan penataan terhadap 11 wilayah rumah yang tidak layak huni banyak tersebar di kawasan Lawang Kidul,1 Ulu, Pulokerto, dan Karang Anyar.
“Mana yang paling memenuhi syarat, tentunya kita akan prioritaskan,” kata Arsyad, Jumat (26/3/2021).
Menurutnya, pertumbuhan populasi yang tinggi serta urbanisasi di kota-kota besar berdampak pada meningkatnya kebutuhan atas rumah layak huni yang terjangkau.
Dia menjelaskan ketidaksiapan pengelola kota akan memberikan dampak pada tumbuhnya kawasan kumuh dan hunian liar.
“Tentunya dalam prosedur tersebut, rumah milik sendiri, serta keadaannya benar-benar memprihatinkan,” katanya.
Arsyad menjelaskan untuk penataan menjadi layak huni tersebut, pihaknya akan langsung melakukan pendampingan kepada penerima tersebut.
“Kemudian kami akan melakukan pendampingan kepada masyarakat bersama-sama, bantu baik dari sisi desain maupun pendanaannya sehingga bisa terbangun rumah yang layak huni,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kota Palembang Affan Prapanca Mahali menjelaskan untuk proses sasaran target bagi warga yang langsung mendapat bantuan pemerintah pusat tersebut, pihaknya akan melakukan pendampingan saja.
“Proses tersebut nanti akan diverifikasi oleh kawan-kawan dari kementerian, mana yang memang memenuhi syarat untuk dilaksanakan penataan,” ujarnya.
Dia menjelaskan konsep penataan tersebut mulai dari bangunannya, jalan lingkungan hingga akses sanitasi.