Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Riau Kepri Luncurkan Layanan PKB Online

PT Bank Riau Kepri (BRK) kembali membuat terobosan baru untuk memberikan layanan dan mempermudah masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor PKB) secara elektronik.
Bank Riau Kepri meluncurkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor secara online. Layanan ini dapat diakses masyarakat melalui E-Channel BRK, yaitu EDC, aplikasi BRK Mobile, ATM, dan juga dapat dibayar pada counter teller yang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Riau, Kepolisian Daerah Riau, PT. Jasa Raharja Cabang Riau dan Bank Riau Kepri. / Bisnis-Arif gunawan
Bank Riau Kepri meluncurkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor secara online. Layanan ini dapat diakses masyarakat melalui E-Channel BRK, yaitu EDC, aplikasi BRK Mobile, ATM, dan juga dapat dibayar pada counter teller yang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Riau, Kepolisian Daerah Riau, PT. Jasa Raharja Cabang Riau dan Bank Riau Kepri. / Bisnis-Arif gunawan
Bisnis.com, PEKANBARU - Seiring dengan era digitalisasi, kini PT Bank Riau Kepri (BRK) kembali membuat terobosan baru untuk memberikan layanan dan mempermudah masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor PKB) secara elektronik.
 
Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari menjelaskan layanan PKB online ini dapat diakses masyarakat melalui E-Channel BRK, yaitu EDC, aplikasi BRK Mobile, ATM, dan juga dapat dibayar pada counter teller yang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Riau, Kepolisian Daerah Riau, PT Jasa Raharja Cabang Riau dan Bank Riau Kepri.
 
Launching pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui E-Channel Bank Riau Kepri tersebut ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Tentang Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Elektronik (Samsat Elektronik) Provinsi Riau secara online untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui layanan perbankan PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri.
 
Perjanjian Kerjasama tersebut ditandatangani secara langsung oleh Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari, bersama Gubernur Riau Syamsuar, Kapolda Riau Irjen Pol Setya Imam Agung Efendi, Kepala Cabang Jasa Raharja Akhdiyat Setya Nugraha, di Ballroom Menara Dang Merdu.
 
"Dengan telah ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini masyarakat sudah dapat melakukan pembayaran pajak secara mudah dan cepat, termasuk pada Sabtu dan Minggu juga bisa melakukan pembayaran pada Butik Bank Riau Kepri yang tetap buka layanan di Mal Ciputra dan Mal Ska Pekanbaru," ujarnya dalam siaran pers Selasa (23/2/2021).
 
Dia menjelaskan wajib pajak terlebih dahulu dapat mendownload aplikasi E-Samsat Riau melalui playstore pada smartphone android dan dilanjutkan registrasi kendaraan pada aplikasi E-Samsat Riau dan Wajib Pajak akan mendapatkan kode bayar yang digunakan untuk penyelesaian pembayaran pada EDC, BRK Mobile, ATM dan Counter Teller.
 
Selanjutnya wajib pajak dapat membawa struk/bukti pembayaran kekantor Samsat terdekat untuk Pengesahan STNK dengan jangka waktu maksimal 30 hari kalender.
 
Menurutnya layanan Digital ini merupakan bentuk dukungan BRK untuk meningkatkan Pendapatan Daerah sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, kapan saja dan dimana saja.
 
"BRK saat ini sudah masuk dalam layanan perbankan digital, dimana sebelum launching PKB E-Channel hari ini, BRK juga telah meluncurkan Layanan Pembayaran Pajak Daerah Kabupaten/Kota, antara lain : Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Hotel dan Restoran, Pajak Reklame, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan," ujarnya.
 
Seluruh Layanan tersebut menurutnya bisandilakukan baik melalui E-Channel BRK sendiri yaitu di Jaringan ATM, EDC, dan Mobile Banking BRK, maupun secara aliansi dengan pelaku E-Commerce antara lain Tokopedia, Bukalapak, Traveloka,
Linkaja, Gopay, Indomaret dan Alfamart.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper