Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumsel Dukung Bebas Kendaraan ODOL Tahun 2023

Istilah ODOL merujuk pada sebuah kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan yang berlebih ketika melakukan pengangkutan barang logistik hingga ke tujuan tertentu.
Gubernur Sumsel Herman Deru (kanan) bersama Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi berpose bersama saat deklarasi mendukung pelaksanaan zero ODOL di Sumsel. istimewa
Gubernur Sumsel Herman Deru (kanan) bersama Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi berpose bersama saat deklarasi mendukung pelaksanaan zero ODOL di Sumsel. istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Sumatra Selatan mendukung penuh pelakasanaan normalisasi kendaraan menuju zero untuk over dimension overload (ODOL) Tahun 2023 dari Kementerian Perhubungan RI.

Istilah ODOL merujuk pada sebuah kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan yang berlebih ketika melakukan pengangkutan barang logistik hingga ke tujuan tertentu.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan jika program zero ODOL sudah berjalan bersamaan maka diyakini apa yang dibangun selama ini, seperti Infrastruktur jalan akan bisa bertahan lama. 

“Termasuk juga jiwa masyarakat pengguna jalan akan terselamatkan. Maka saya ingin ini ada gerakan secara serentak di tingkat kabupaten/kota,” katanya, Sabtu (27/2/2021).

Selain itu lanjutnya, tindakan seperti ini harus ada penegakan hukum yang jelas dan tidak kalah pentingnya dengan kesadaran hukum bagi para pengusaha angkutan itu sendiri. 

Deru menilai ODOL merupakan penyebab utama kerusakan infrasturktur selama ini. Sehingga  perlu penegakan hukumannya jelas.

“Selain itu yang tidak kalah pentingnya kesadaran hukum bagi para pelaku usaha di bidang transportasi itu sendiri,” kata dia.

Oleh karena itu gubernur berharap ada bantuan dari masyarakat, LSM untuk ikut mengawasi ODOL. Meski pihak Dishub dan Polantas sudah mengawasi namun itu juga tidak cukup mengingat luasnya wilayah Provinsi Sumsel.

“Kita butuh juga peran dan dukungan mereka, kita tidak bisa hanya mengawasi dari administrasi,” katanya.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Budi Setiyadi, mengatakan apa yang dilakukan itu sudah sejak tahun 2017, dimana Menhub ingin masalah  ODOL diselesaikan sampai tahun 2023. 

“Kendaraan over dimensi ini sangat banyak maka pada tahun 2023 ODOL akan diselesaikan,” kata dia.

Budi menjelaskan untuk angkutan ODOL dengan bak muatan bermacam-macam. Ada yang lebih dari 1,5 meter, ada 2 meter bahkan ada yang lebih 4 meter. Makanya dengan muatan berlebihan itu tentu akan merusak jalan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper