Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Langkah Riau Antisipasi Karhutla di 2021

Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengatakan upaya-upaya tersebut diantaranya pemetaan daerah rawan bencana, inventarisasi izin perusahaan perkebunan, pelibatan perusahaan dalam rangka patroli bersama yang dapat dimonitor langsung oleh satgas kabupaten dan kota serta provinsi.
Ilustrasi/Reuters
Ilustrasi/Reuters

Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menyatakan pihaknya bersama dengan pemerintah kabupaten dan kota serta didukung oleh TNI, Polri dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Riau telah melakukan berbagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau.

Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengatakan upaya-upaya tersebut diantaranya pemetaan daerah rawan bencana, inventarisasi izin perusahaan perkebunan, pelibatan perusahaan dalam rangka patroli bersama yang dapat dimonitor langsung oleh satgas kabupaten dan kota serta provinsi.

"Juga menyediakan alat pertanian di 12 kabupaten dan kota dengan mendukung kecamatan yang diidentifikasi merupakan daerah yang sangat rawan terhadap Karhutla," katanya dalam siaran pers Rabu (3/2/2021).

Dia menambahkan, upaya lainnya adalah pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan sebagai zona penyangga sehingga menciptakan ekowisata di kawasan taman nasional hutan lindung dan konservasi serta mengembangkan tanaman endemik seperti nanas dan lain-lain. 

Kemudian dalam penanganan Karhutla, pemda juga melibatkan perguruan tinggi dalam upaya mencegah terjadinya karhutla serta melibatkan mahasiswa yang ikut berpartisipasi langsung.

Selain itu, adanya komitmen bersama pencegahan karhutla antara pemerintah provinsi dan kabupaten dan kota, forkopimda, pelaku usaha serta berbagai pihak-pihak lainnya.

 

"Kemudian membangun dashboard Lancang Kuning oleh Polda Riau, inilah yang sangat luar biasa sampai Polda lainnya yang rawan Karhutla belajar ke Polda Riau," ujarnya.

Edy menyebut, saat ini telah dibangun embung sekat kanal di rawa gambut untuk menghindari kesulitan saat mencari air, pembentukan tim terpadu penertiban sawit ilegal pendekatan hukum dan menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 1 / 2019 tentang pedoman teknis penanganan Karhutla.

Pihaknya berharap dengan berbagai upaya yang telah dijalankan, diharapkan dapat mengantisipasi dan mencegah terjadinya Karhutla pada 2021 ini.

"Ini hal-hal yang sudah kami lakukan dalam beberapa waktu terakhir, tentunya itu semua bekerja sama antara Pemda dengan Forkopimda."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper