Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hutan Sosial di Sumbar Tumbuhkan Perekonomian Masyarakat Desa

Pemprov Sumbar menargetkan agar ada 500.000 hektare kawasan hutan sosial, Presiden Jokowi baru menyetujui 228.658,09 hektare.
Kawasan hutan yang ada di Teluk Bayur, Kota Padang, Sumatra Barat./Bisnis-Noli Hendra
Kawasan hutan yang ada di Teluk Bayur, Kota Padang, Sumatra Barat./Bisnis-Noli Hendra

Bisnis.com, PADANG - Presiden RI Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan Hutan Sosial kepada seluruh daerah di Indonesia. Khusus di Sumatra Barat SK Hutan Sosial yang diserahkan itu mencapai 228,658 hektare lebih.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar Yozarwardi Usama Putra mengatakan adanya SK Hutan Sosial itu menjadi peluang bagi masyarakat di daerah untuk mengelolah hutan sebagai upaya mendorong pertumbuhan perekonomian.

"Luas hutan di Sumbar yang mendapat SK dari Presiden Jokowi itu yakni 228.658 hektare, diharapkan terjadi pertumbuhan ekonomi," katanya usai menggelar penyerahan SK Hutan Sosial secara virtual di Aula Gubernuran di Padang, Kamis (7/1/2021).

Dia menyebutkan sesuai yang dijelaskan oleh Presiden Jokowi bahwa tujuan SK Hutan Sosial diterbitkan untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat khususnya yang bergerak sebagai petani. Sebab dengan adanya kawasan hutan yang diizinkan untuk dikelola itu, tentu turut membuat masyarakat bisa mengolah lahan dari semua.

Di Sumbar, kawasan Hutan Sosial yang telah mendapatkan SK Hutan Sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu yakni Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Agam, Kabupaten Kota, Tanah datar, Padang Pariaman, Sijunjung, Dharmasraya, Solok, Solok Selatan, Pesisir Selatan, Mentawai, Kota Sawahlunto, Padang Panjang, dan Kota Padang.

Sebanyak 228.658 hektare lebih itu di antaranya Hutan Nagari sebanyak 100 buah dengan luas 185.168,83 hektare, Hutan Kemasyarakatan 45 unit dengan luas 28.939 hektare, Hutan Tanaman Rakyat 91 unit dengan luas 2.241,81 hektare, Hutan Adat unit 5 unit dengan luas 11.893,37 ha, Kemitraan Kehutanan 3 unit dengan luas 435,08 hektare.

"Jadi totalnya itu 244 unit dengan luas 228.658,09 hektare," ujarnya.

Yozarwardi juga mengatakan bahwa Pemprov Sumbar menargetkan agar ada 500.000 hektare kawasan hutan sosial bisa masuk dalam SK Hutan Sosial itu. Namun di awal tahun 2021 ini, Kementerian KLHK melalui Presiden Jokowi baru menyetujui 228.658,09 hektare.

Yozarwardi menjelaskan sejauh ini kelompok perhutanan sosial yang sudah menunjukan hasil dari pelaku usaha Solok Radjo di Kabupaten Solok yang memproduksi kopi berkelas dunia, buktinya kopi Solok Radjo telah berhasil di ekspor ke negara-negara besar di Eropa.

Lalu untuk hutan kemasyarakatan (Hkm) lainnya yakni Sungai Tuo Sijunjung menciptakan Wisata Alam. HKm Batu Bapayuang di daerah Sijunjung memproduksi Madu, serta banyak Hkm lainnya yang telah menunjukan hasil yang dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat di pedesaan. (k56)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper