Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Capaian Target Serapan Gabah Petani oleh Bulog Sumbar hanya 29 Persen

Badan Urusan Logistik (Bulog) Wilayah Sumatra Barat menyebutkan bahwa realisasi serapan gabah petani di Sumbar hingga 23 Desember 2020 ini baru di angka 4.562 ton dari target sebesar 15.700 ton.
Petani di daerah Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat, tengah memanen padi jelang penutupan tahun 2020 dan kondisi tanaman padi di Padang dapat dikatakan cukup bagus. /Bisnis-Noli Hendra
Petani di daerah Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat, tengah memanen padi jelang penutupan tahun 2020 dan kondisi tanaman padi di Padang dapat dikatakan cukup bagus. /Bisnis-Noli Hendra

Bisnis.com, PADANG - Badan Urusan Logistik (Bulog) Wilayah Sumatra Barat menyebutkan bahwa realisasi serapan gabah petani di Sumbar hingga 23 Desember 2020 ini baru di angka 4.562 ton dari target sebesar 15.700 ton.

Kepala Bulog Wilayah Sumbar Tommy Despalingga mengatakan sebelumnya Bulog Sumbar telah menetapkan target serapan gabah di tingkat petani sebesar 15.700 ton. Target itu ditetapkan berdasarkan arahan yang telah diberikan oleh pemerintah pusat ke masing-masing wilayah kerja Bulog, termasuk di Sumbar.

"Realisasi penyerapan gabah dan beras petani sampai dengan saat ini 4.562 ton dengan komposisi dan PSO (Public Service Obligation) atau harga sesuai HPP (Harga Pembelian Pemerintah) sekitar 100 ton sisanya beras premium atau komersil," katanya kepada Bisnis ketika dihubungi di Padang, Rabu (23/12/2020).

Dengan demikian Tommy mengakui bahwa realisasi dari target serapan gabah tahun 2020 ini hanya 29 persen.

"Untuk mencapai target itu, ternyata cukup berat, karena harga gabah/beras di Sumbar ini di atas HPP," tegasnya.

Terkait HPP itu, dimana dalam Permendag No.24/2020 yaitu untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp4.200 per kilogram dan di tingkat penggilingan sebesar Rp4.250 per kilogram.

Lalu untuk gabah kering giling (GKG) di tingkat penggilingan Rp5.250 per kilogram dan di gudang Bulog sebesar Rp5.300 per kilogram, serta beras di gudang Perum Bulog Rp8.300 per kilogram.

Sedangkan di Bulog beli sesuai HPP beras yakni Rp8.300. Sementara harga beras di penggilingan Rp8.500 sampai dengan Rp8.700 per kilogram di penggilingan.

Akibatnya petani menolak untuk menjual gabahnya ke Bulog karena dinilai harga dari Bulog terlalu murah.

"Bagi kita di Bulog tidak mempersoalkan itu karena jika ada harga yang lebih baik dari harga yang diberikan Bulog sah-sah saja jika petani penjualnya ke pihak lain. Semua itu demi kesejahteraan petani juga," ujar dia.

Tommy menyampaikan di Sumbar sebagian besar jenis padi yang ditanam adalah IR 42 dan jenis itu harga gabahnya cukup tinggi, bahkan hingga Rp8.000 hingga Rp9.000 per kilogram.

Padahal HPP yang tertuang dalam Permendag tidak sampai Rp5.000 per kilogram.

Menurutnya meski ada persoalan ketidakcocokan harga, Bulog tidak tinggal diam. Bulog selalu memantau harga seluruh kawasan pertanian di Sumbar dari waktu ke waktu.

Artinya bila terjadi kondisi gabah yang anjlok di tingkat petani atau malah ditawari lebih murah dari HPP oleh pihak lain, maka Bulog akan masuk menampung hasil panen yang ada di Sumbar.

"Di Sumbar ini bisa dikatakan panennya saling bergantian antar daerah. Jadi tidak akan pernah putus produksi padi di Sumbar," ungkap Tommy.

Kondisi yang demikian juga tidak dapat dipungkiri bahwa cukup banyak beras Sumbar dipasarkan ke sejumlah daerah terutama untuk provinsi tetangga di Sumatra ini.

Selain itu agar beras lokal tetap terserap, Bulog Sumbar juga telah memiliki mitra dengan sejumlah gabungan kelompok tani (gapoktan) di Sumbar. Mitra ini hasil panennya dipastikan ditampung oleh Bulog dengan harga yang berpedoman dengan Permendag tersebut.

"Meskipun mereka mitra kita, Bulog juga tidak memaksa hasil panen hanya Bulog yang beli. Petani boleh jual ke pihak lain asalkan harganya di atas HPP. Tujuannya ya untuk kesejahteraan petani," tegas dia.

Dengan kondisi demikian maka serapan beras lokal di Bulog Sumbar belum bisa dilakukan secara maksimal," ujar Tommy.

Bahkan pada awal bulan Desember 2020 ini, Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar telah merilis kondisi Nilai Tukar Petani (NTP) posisi November 2020.

Dimana BPS menjelaskan bahwa harga gabah di tingkat petani di Provinsi Sumbar tercatat mengalami penurunan sebesar 1,34 persen dari Rp 5.290,96 per kilogram pada Oktober 2020 menjadi Rp 5.220,14 per kilogram pada November 2020.

Lalu di tingkat penggilingan mengalami penurunan sebesar 1,44 persen dari Rp 5.409,10 per kilogram pada Oktober 2020 menjadi Rp 5.331,22 per kilogram pada November 2020.

Kepala BPS Sumbar Pitono ketika itu menjelaskan bahwa diketahuinya turunnya harga gabah di tingkat petani berdasarkan survei harga produsen gabah yang berasal dari 126 observasi pada tujuh kabupaten di Sumbar yaitu Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Padang Pariaman, Agam, Tanah Datar, Limapuluh Kota, dan Pasaman.

"Jadi pada pemantauan BPS di bulan November 2020 tidak ditemukan harga gabah dibawah harga HPP. Artinya meski harga gabah turun, tapi bila diukur dengan harga eceran tertinggi (HET) pemerintah masih di atas HET, bukan malah di bawah HET," katanya yang dikutip dari data BPS per 1 Desember 2020 lalu.

Dia menjelaskan berdasarkan Permendag No. 24 Tahun 2020 yang baru berlaku sejak tanggal 19 Oktober 2020 itu, yaitu untuk gabah kualitas GKP sebesar Rp 4.200,00 per kilogram di tingkat petani dan Rp 4.250,00 per kilogram di tingkat penggilingan.

Sedangkan HPP untuk gabah kualitas GKG sebesar Rp 5.250,00 per kilogram di tingkat penggilingan. Sehingga pada pemantauan bulan November 2020 tidak ditemukan kasus harga gabah yang berada di bawah HPP, namun masih di atas HPP.

Pitono menyebutkan komposisi jumlah observasi dari 126 transaksi harga gabah di tujuh kabupaten di Sumbar selama November 2020 itu, didominasi oleh kualitas GKP sebesar 96,82 persen dan 3,18 persen oleh Gabah Kualitas Rendah (GKR).

"Untuk di tingkat petani, harga gabah tertinggi berasal dari gabah kualitas GKR varietas Cisokan yaitu sebesar Rp 6.167,00 per kilogram
yang terjadi di Kabupaten Solok," jelasnya.

Sedangkan harga terendah berasal dari gabah kualitas GKP varietas Lokal Pasaman, yaitu senilai Rp 4.200,00 per kilogram, terjadi di Kabupaten Pasaman.

Pada bulan November 2020 rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami penurunan sebesar 1,34 persen dari Rp 5.290,96 per kilogram pada Oktober 2020 menjadi Rp 5.220,14 per kilogram pada November 2020, dan di tingkat penggilingan mengalami penurunan sebesar 1,44 persen dari Rp 5.409,10 per kilogram pada Oktober 2020 menjadi Rp 5.331,22 per kilogram pada November 2020.

Sementara untuk harga gabah kualitas GKP terendah pada November 2020 di tingkat petani dijumpai di Kabupaten Pasaman, yaitu sebesar Rp 4.200,00 per kilogram, sedangkan harga terendah di tingkat penggilingan juga di Kabupaten Pasaman, yaitu Rp 4.300,00 per kilogram.

Sementara harga tertinggi di tingkat petani terjadi di Kabupaten Solok, yaitu sebesar Rp 6.154,00 per kilogram. Sedangkan harga tertinggi di tingkat penggilingan juga terjadi di Kabupaten Solok yaitu sebesar Rp 6.374,00 per kilogram.

"Jadi meskipun turun harga gabah di Sumbar, tapi nyatanya masih di atas harga HPP," ungkapnya. (k56)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper