Bisnis.com, BANDAR LAMPUNG – Para pemudik yang melintas di jalan tol atau yang beristirahat di rest area tanpa mematuhi protokol kesehatan (prokes) akan dilakukan uji cepat atau swab antigen, ungkap Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung.
"Tes dilakukan oleh petugas kesehatan yang tergabung dalam petugas Operasi Lilin di setiap rest area. Nantinya mereka berada di 17 rest area, baik jalur A maupun B," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung Kombes Pol Dony Sabardi Halomoan Damanik, di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada Minggu (20/10/2020).
Dia menjelaskan beberapa langkah yang akan dilaksanakan yakni melakukan pengawasan bersama Badan Pengelola Jalan Tol dan PT Hutama Karya. "Untuk kapasitas rest area di era pandemi Covid-19 ini juga telah memedomani protokol kesehatan agar nantinya tidak ada kerumunan," ujarnya.
Selain itu, dia berharap agar pengelola jalan tol untuk memasang sign board yang dapat memberikan informasi jumlah kendaraan, nantinya berada di semua rest area.
Sementara itu, Kepala Cabang PT Hutama Karya Ruas Terbanggi Besar–Kayu Agung, Yoni Satyo, menyatakan akan memasang beberapa imbauan prokes melalui public address, banner, poster, atau stiker.
Baca Juga
"Juga nantinya diterapkan jaga jarak di meja-meja rest area dan toilet. Pengunjung wajib masker. Juga kami menyiapkan sabun, hand sanitizer, serta melakukan penyemprotan disinfektan berkala," ujarnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun