Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Sumsel Optimistis Penerimaan PBB-KB Capai Target

Penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor atau PBB-KB Sumatra Selatan tercatat telah mencapai Rp630 miliar.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PALEMBANG – Penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor atau PBB-KB Sumatra Selatan tercatat telah mencapai Rp630 miliar.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah capaian tersebut sebesar 78% dari target yang ditetapkan sebanyak Rp810,72 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Neng Muhaibah, mengatakan pihaknya optimistis target akhir tahun tersebut dapat tercapai. 

“Kami yakin bisa capai target, karena itu realisasi hingga September 2020, jika setoran Oktober—November sudah masuk maka persentasenya pasti di atas 78%,” katanya, baru-baru ini.

Menurutnya, realisasi tersebut menunjukkan kondisi pandemi Covid-19 tidak berdampak signifikan terhadap konsumsi BBM di Sumsel. Meskipun, ia menilai memang ada penurunan dibandingkan kondisi normal.

“Pengaruh Covid-19 pasti ada terhadap konsumen, baik BBM yang dijual di SPBU maupun industri namun dengan capaian pajak ini kita lihat penurunannya tidak signifikan,” katanya.

Dia menjelaskan untuk mengejar target 100%, maka Bapenda pun getol menyisir data serta meningkatkan transparansi di kalangan wajib pungut dari PBB-KB.

“Wajib pungut ini harus kasih data yang jelas kepada kami, penjualannya minyaknya berapa banyak, kemana jualnya,” kata dia.

Sehingga, kata dia, pihaknya dapat memantau sedara rinci berapa penjualan BBM kepada pengguna akhir.

“Optimalisasi data sangat diperlukan untuk bentuk pengawasan transaksi PBB-KB. Apalagi wajib pajak pungut untuk pajak ini sudah ditetapkan oleh Bapenda Sumsel,” katanya. 

Menurut dia, pemda sebetulnya sudah berupaya meningkatkan pengawasan dan optimalisasi data untuk PBB-KB. 

Salah satunya menggandeng tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2018 lalu.

“Tim Korsupgah KPK ini untuk membantu pengawasannya, makanya kami minta agar wajib pungut memberi data yang valid dan transparan,” katanya.

Dia menjelaskan pemprov juga terus berupaya membuat terobosan baru untuk mengejar target pajak daerah.

Sebelumnya, Region Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Sumatra Bagian Selatan, Dewi Sri Utami, mengatakan setoran PBBKB tersebut tidak terlepas dari konsumsi bahan bakar minyak berkualitas (BBK) nonsubsidi di provinsi itu.

“Penggunaan BBM berkualitas tersebut berpotensi menambah PAD Sumsel,” katanya, Kamis (1/10/2020).

Dewi menambahkan pihaknya mencatat terjadi peningkatan konsumsi BBK baik jenis gasoline maupun gasoil di masyarakat.

Berdasarkan data perseroan, konsumsi untuk gasoline yang mencakup Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo pada bulan Agustus melampaui konsumsi bulan Juli 2020. Angka itu juga selisih tipis dari rata-rata normal konsumsi bulanan sebelum pandemi Covid-19 (bulan Januari – Februari). 

Sementara, untuk gas oil yang mencakup Dexlite dan Pertamina Dex konsumsinya sudah melampaui rata-rata normal bulanan sebelum pandemi.

“Peningkatan tersebut lantaran mulai normal operasi sarana transportasi umum dan kendaraan pribadi,” kata Dewi.

Dia melanjutkan, peningkatan konsumsi BBK juga seiring dengan tingginya kesadaran konsumen terhadap penggunaan BBM berkualitas. Tak lain untuk performa kendaraan yang optimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper