Bisnis.com, PALEMBANG – Setelah beroperasi secara gratis sejak April 2020 lalu, Tol Kayuagung—Palembang akan memberlakukan tarif per 7 November mendatang.
“Mulai 7 November 2020, ruas tol Kayuagung—Palembang—Betung Seksi 1 (Kayuagung—Jakabaring) akan diberlakukan tarif,” tulis akun Instagram @waskita.sriwijaya.tol yang diposting Kamis (29/10/2020).
Hal itu berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1508/KPTS/M/2020.
Adapun rincian tarifnya adalah golongan I Rp39.500, golongan II dan III Rp59.000, serta golongan IV golongan V Rp78.500.
Sebagai upaya mendukung kelancaran arus konektivitas bebas hambatan di wilayah Pulau Sumatra tepatnya pada Jalan Tol Kayuagung—Palembang—Betung, terus dilakukan penyelesaian konstruksi secara bertahap pada Seksi 1B (Jakabaring—Keramasan) sepanjang 9 km.
Seperti dikutip dari situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, saat ini progres konstruksi Jalan Tol Kayuagung—Palembang—Betung Seksi 1B sudah mencapai 95,11%.
Sebelumnya, Seksi 1A Kayuagung—Palembang (Jakabaring) sepanjang 33,5 km sudah beroperasi tanpa tarif sejak April 2020.
Kehadiran Jalan Tol Kayuagung—Palembang—Betung atau yang sering dikenal dengan sebutan Kapal Betung merupakan jalan tol yang diharapkan kehadirannya oleh masyarakat Sumatra Selatan.
Pembangunan jalan tol ini ditargetkan akan selesai secara keseluruhan pada 2022 mendatang.
Setelah beroperasinya secara bertahap ruas Jalan Tol Kapal Betung Seksi 1A dan 1B, kelancaran transportasi lalu lintas kendaraan dari Palembang ke Bandar Lampung hanya memakan waktu 3 sampai 3,5 jam.
Dengan hadirnya ruas tol Kayuagung—Jakabaring—Keramasan dapat memangkas waktu tempuh hanya 30-40 menit, dari yang sebelumnya harus melewati waktu tempuh 2 jam melalui Jalan Lintas Timur.
Kehadiran Jalan Tol Trans Sumatra yang terbangun cukup panjang, dari Lampung hingga Aceh menjadi jawaban atas terhubungnya setiap wilayah yang terus dikoneksikan dengan daerah yang dahulunya sulit dijangkau melalui jalan bebas hambatan.
Jalan Tol Kapal Betung yang dikelola oleh PT Waskita Sriwijaya Tol memiliki total panjang 111,69 km yang terbagi menjadi Seksi 1A Kayuagung—Jakabaring sepanjang 33,5 km, Seksi 1B Jakabaring—Keramasan (Jalintim) sepanjang 9 km, Seksi 2 Jalintim—Musilindas sepanjang 24,90 km, dan Seksi 3 Musilindas—Betung sepanjang 44,29 km.