Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Ini Aksi Tolak UU Ciptaker Berlangsung Lagi di Sumut

Aksi penolakan UU Cipta Kerja berlangsung kembali di Medan, Selasa (20/10/2020). Rangkaian kegiatan dilaksanakan di depan Tugu Nol Kantor Pos Medan sejak pukul 15:00.
Aksi penolakan UU Cipta Kerja yang berlangsung di Medan sore ini/Bisnis-Cristine Evifania Manik
Aksi penolakan UU Cipta Kerja yang berlangsung di Medan sore ini/Bisnis-Cristine Evifania Manik

Bisnis.com, MEDAN - Aksi penolakan UU Cipta Kerja berlangsung kembali di Medan, Selasa (20/10/2020). Rangkaian kegiatan dilaksanakan di depan Tugu Nol Kantor Pos Medan sejak pukul 15:00.

Menurut pantauan Bisnis.com, massa aksi mulai berkumpul sejak pukul 15:00. Sekitar pukul 16:30, aksi dibuka dengan orasi.

Massa yang berjumlah sekitar 250 orang terdiri dari kalangan mahasiswa, aktivis lingkungan hidup, masyarakat sipil, dan pekerja. Sekitar 50 personel kepolisian bersiaga di sekitar Tugu Nol Kantor Pos Medan.

Massa aksi yang menamakan diri Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatra Utara (AKBAR SUMUT) menyatakan aksi ini dilatarbakangi ketidakpercayaan AKBAR SUMUT akan tuntutan penerbitan Perppu dan uji materi di Mahkamah Konstitusi.

"Negara melanggengkan investasi. Negara masih percaya investasi adalah jalan kemajuan ekonomi indonesia. Padahal tidak sedikitpun investasi yg menjawab permasalahan masyarakat," ungkap Putra Septian, salah satu orator AKBAR SUMUT, Selasa (20/10/2020).

Selain wacana penolakan UU Ciptaker, massa aksi juga menuntut pemerintah untuk berhenti menganggap mahasiswa dan pelajar sebagai elemen perusuh.

"Negara harus berhenti memberi stigma demonstran adalah perusuh, terutama mahasiswa, pelajar, maupun kelompok-kelompok tertentu," ungkap pimpinan massa aksi AKBAR SUMUT Rahmanda, Selasa (20/10/2020)

Rahmanda menyatakan stigma tersebut malah menunjukkan kegagalan negara sebagai pemberi pendidikan. Menurutnya, pemerintah malah melakukan tindakan-tindakan represi kepada massa aksi melalui kepolisian.

Aksi penolakan ini akan dilaksanakan selama dua hari berturut-turut pada Selasa (20/10/2020) dan Rabu (21/20/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper