Bisnis.com, BANDARLAMPUNG - Aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dari beragam universitas di Provinsi Lampung dalam rangka menolak Undang Undang Cipta Kerja berakhir ricuh, pada Rabu petang, pukul 16.24 WIB.
Antara melaporkan aksi demonstrasi penolakan Undang Undang Cipta Kerja yang dilaksanakan di Komplek Kantor Gubernur dan Kantor DPRD Provinsi Lampung, di Bandarlampung, yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB mulai menimbulkan kericuhan tepat pukul 16.24 WIB.
Aksi anarkisme oleh massa dimulai dengan seruan untuk memasuki gedung DPRD Provinsi Lampung, dan dilanjutkan dengan pembakaran ban, dan pemecahan kaca gedung setempat.
Baca Juga : Aksi Jalanan Dominasi Penolakan UU Cipta Kerja |
---|
Berdasarkan pantauan di lapangan sejumlah aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja mengalami luka akibat lemparan batu dan pecahan kaca gedung.
Selain aparat polisi dan Satpol PP yang jadi korban lemparan batu, ada pula pengunjukrasa yang terluka dan segera dilarikan oleh tim kesehatan ke fasilitas kesehatan terdekat.
Aksi demonstrasi mahasiswa Lampung tolak UU Cipta Kerja di Bandarlampung, Rabu (7/10/2020) ricuh./Antara-Ruth Intan Sozometa Kanafi
Pihak berwajib mulai mengendalikan massa dan tepat pada pukul 16.58 WIB, di mana sebagian pengunjukrasa mulai meninggalkan lokasi demo, namun aksi melawan aparat berwenang masih terjadi hingga pukul pukul 17.00 WIB .
Menurut penuturan salah seorang mahasiswa yang ikut serta dalam demonstrasi aksi direncanakan dilakukan dengan damai.
"Awal rencana kami ikut serta karena aksi akan dilakukan secara damai, namun situasi mulai memanas saat ada yang memprovokasi," kata Ari salah seorang mahasiswa peserta demo.
Ia mengatakan, sejumlah provokator telah diamankan oleh petugas berwajib.
"Tadi yang kita lihat sudah ada yang diamankan oleh polisi, untuk mahasiswa yang murni ingin menyuarakan aspirasi telah meninggalkan lokasi setelah situasi memanas," demikian Ari.