Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Sumbar Luncurkan Layanan Berbasis Online

OJK Sumbar telah meluncurkan sebuah layanan berbasis online.
Ilustrasi./Bisnis-Abdullah Azzam
Ilustrasi./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, PADANG - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatra Barat melakukan inovasi pelayanan di tengah pandemi Covid-19 melalui program budaya kerja GALAKSI BIMA SAKTI (Galakkan Aksi Bersama Menjadi Insan OJK Terampil).

Kepala Kantor OJK Sumbar Misran Pasaribu mengatakan pada akhir Semester I tahun 2020, OJK Sumbar telah meluncurkan sebuah layanan berbasis online. Setidaknya dalam layanan online tersebut, terdapat tiga layanan yang terdiri dari yang pertama, Si-Malin Kundang, Si-Rohana Kudus dan Si-Siti Nurbaya.

"Portal layanan online OJK Sumbar ini dibuat dengan konsep user friendly dan dilengkapi dengan petunjuk pengisian yang mudah," kata Misran di Padang, Selasa (29/9/2020).

Misran menjelaskan untuk tiga jenis layanan itu, yang pertama adalah Si-Malin Kundang (Sistem Informasi Permintaan Data SLIK Online Konsumen Industri Jasa Keuangan) yaitu Sistem Informasi Permintaan Data SLIK Online yang diperuntukkan pengajuan permohonan informasi debitur (SLIK) secara online.

Lalu untuk Informasi Debitur (IDeb) adalah informasi yang berisikan status pinjaman yang terdapat di seluruh layanan sektor jasa keuangan baik perbankan maupun nonbank.

Menurutnya dalam IDeb itu tercantum status pinjaman debitur apakah tergolong lancar atau tidak, jenis agunan, pemilik agunan dan lain sebagainya yang berkaitan dengan pinjaman yang dimiliki.

Lalu layanan yang kedua adalah Si-Rohana Kudus (Sistem Informasi Permohonan Pihak Utama Industri Jasa Keuangan) yaitu Sistem Informasi Permohonan Pihak Utama Industri Jasa Keuangan.

Si-Rohana Kudus ini diperuntukan bagi Industri Jasa Keuangan khususnya BPR dan BPRS dalam rangka pengajuan permohonan calon Pihak Utama secara online.

"Pihak utama dalam hal ini adalah calon Dewan Komisaris dan Direksi BPR. Namun demikian layanan ini bersifat terbatas hanya untuk BPR dan BPRS yang berada di wilayah kerja Kantor OJK Sumbar yaitu Provinsi Sumbar," jelas dia.

Dalam layanan ini, kata Misran, tercantum persyaratan-persyaratan yang wajib dipenuhi oleh BPR dan BPRS dalam mengajukan permohonan pihak utama dimaksud.

Selanjutnya yang ketiga adalah Si-Siti Nurbaya (Sistem Informasi Teknologi Pengaduan Konsumen Berbasis Online dan Terpercaya) yaitu Sistem Informasi Pengaduan Konsumen.

Layanan Si-Siti Nurbaya ini diperuntukan bagi konsumen industri jasa keuangan yang ingin menyampaikan pengaduan secara online. Dalam layanan ini terdapat persyaratan-persyaratan pengaduan yang dapat ditindaklanjuti oleh OJK baik itu perbankan maupun non bank.

Dalam layanan ini juga terdapat informasi pengaduan yang bukan ditangani oleh OJK, yaitu antara lain pengaduan terkait sistem pembayaran yang saat ini masih dikelola oleh Bank Indonesia.

"Jadi sampai dengan Triwulan II Tahun 2020 ini, layanan online tersebut telah secara optimal digunakan oleh konsumen industri jasa keuangan maupun Industri Jasa Keuangan BPR/BPRS," ucapnya.

Dia menyampaikan bahwa sampai dengan posisi tanggal 28 September 2020 kemarin, jumlah masyarakat yang telah mengajukan permintaan informasi adalah sebanyak 324.

Begitu juga untuk layanan Si-Rohana Kudus juga telah digunakan oleh dua BPR untuk mengajukan permohonan pencalonan pihak utama secara online. Begitu juga dengan layanan Si-Siti Nurbaya yang telah mencatat sebanyak 28 penyampaian pengaduan secara online.

Dia berharap layanan online OJK Sumbar itu dapat bermanfaat bagi masyarakat dan seluruh stakeholders. Serta semoga kedepannya Kantor OJK Provinsi Sumatra Barat dapat terus mengembangkan cakupan layanan online yang ada saat ini dengan melakukan inovasi-inovasi lainnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Noli Hendra
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper