Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada Tujuh Daerah di Sumsel, Gubernur: Belum Ada Alasan Menunda

Calon kepala daerah dan masa pendukungnya untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Gubernur Sumsel Herman Deru./Istimewa-Humas Pemprov Sumsel
Gubernur Sumsel Herman Deru./Istimewa-Humas Pemprov Sumsel

Bisnis.com, PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menyatakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak di tujuh kabupaten dalam provinsi setempat masih sesuai jadwal yang ditetapkan yakni 9 Desember 2020.

"Hingga kini belum ada alasan mendesak untuk menunda pilkada serentak, jika protokol kesehatan antisipasi Covid-19 dijalankan dengan baik oleh semua pihak dan lapisan masyarakat serta disiplin ketat dapat dicegah penularan virus corona," kata Herman Deru di Palembang, Senin (21/9/2020).

Menurut dia, untuk mencegah terjadinya peningkatan jumlah masyarakat terinfeksi Covid-19 menjelang dan saat berlangsungnya pilkada, diingatkan kepada calon kepala daerah dan masa pendukungnya untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Melalui upaya tersebut diharapkan seluruh tahapan pilkada hingga kegiatan pemungutan suara di tujuh kabupaten yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Pali, Musirawas, dan Kabupaten Musirawas Utara dapat berjalan sesuai rencana dan harapan bersama, kata gubernur.

Sementara sebelumnya Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan pihaknya berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di tujuh kabupaten yang akan menggelar pemilihan kepala daerah secara serentak pada akhir tahun ini.

Peningkatan kamtibmas di tujuh kabupaten itu untuk mencegah terjadinya gangguan tahapan penetapan pasangan calon, kampanye, pemungutan suara hingga penetapan pemenang pilkada, katanya.

Untuk meningkatkan kamtibmas, katanya, petugas gabungan yang terlibat dalam operasi mantap praja diperintahkan untuk melakukan deteksi dini setiap potensi konflik di tujuh kabupaten yang akan menggelar pemilihan kepala daerah.

Untuk mendeteksi dini potensi konflik, dilakukan pengawasan ketat beberapa tempat yang dipetakan rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sedangkan untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 pada rangkaian pilkada di tujuh kabupaten dalam provinsi setempat, pihaknya berupaya melakukan tindakan tegas untuk mendisiplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, kata kabid Humas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper