Bisnis.com, PALEMBANG – APBD Perubahan Kota Palembang Tahun 2020 disepakati senilai Rp4,4 triliun dari sebelumnya senilai Rp4,7 triliun.
Besaran anggaran perubahan itu berdasarkan hasil Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan (MP) II Tahun 2020, antara DPRD kota Palembang bersama Pemerintah kota Palembang, Senin (7/9/2020).
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan dalam APBD Perubahan terjadi pengurangan anggaran sekitar Rp300 miliar dari APBD induk.
“Dalam rapat tersebut juga telah disampaikan beberapa saran dan rekomendasi terkait percepatan anggaran yang dinilai harus segera ditangani,” katanya.
Setelah pengesahan tersebut, Wali Kota Palembang dua periode itu berharap akan segera dievaluasi oleh tingkat provinsi sehingga dapat segera dilaksanakan.
“Mudah-mudahan kami harapkan setelah ini disahkan, nanti akan dievaluasi oleh Provinsi, selesai nanti akan kita laksanakan,” katanya.
Baca Juga
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa, mengatakan untuk program dan kegiatan, APBD Perubahan dinilai masih sangat minim jika dibandingkan dengan APBD Induk.
“Kalau sekarang masih sifatnya membiayai untuk kebutuhan dan biaya keperluan yang sifatnya rutin,” katanya.