Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumsel Pastikan BUMD Agribisnis Terealisasi Tahun Ini

Pemprov Sumatra Selatan memastikan pembentukan badan usaha milik daerah atau BUMD sektor agribisnis dapat terealisasi pada tahun ini.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, PALEMBANG - Pemprov Sumatra Selatan memastikan pembentukan badan usaha milik daerah atau BUMD sektor agribisnis dapat terealisasi pada tahun ini.

Wacana pembentukan BUMD yang fokus pada aktivitas ekonomi di usaha pertanian itu telah bergaung sejak tahun lalu.

Kepala Biro Perekonomian Setda Sumsel, Afrian Joni, mengatakan saat ini pemprov bersama DPRD Sumsel tengah membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk BUMD tersebut.

“Targetnya tahun ini dapat terealisasi, pembahasan perda sedang berlangsung,” katanya saat dihubungi Bisnis, Jumat (4/9/2020).

Joni mengatakan dalam raperda tersebut juga nantinya akan memuat anggaran penyertaan modal dari Pemprov Sumsel selaku pemegang saham pengendali (PSP).

“Itu bergantung pada luasan usaha, yang jelas aturannya minimal 25% dari modal dasar untuk modal yang disetor,” katanya. 

Sementara itu terhadap bidang usaha, dia menjelaskan, BUMD agribisnis tersebut nantinya dapat menjadi sentra perdagangan produk pertanian. Tujuannya juga tak lain untuk stabilitas harga, suplai dan distribusi dari produk-produk tersebut.

“Petani nanti bisa menjual hasil panennya ke BUMD dengan harga yang tentu bersaing. Keberadaannya nanti juga diharapkan dapat mengendalikan inflasi yang bersumber dari harga bahan makanan,” jelasnya.

BUMD agribisnis tersebut nantinya menambah jumlah perusahaan daerah yang dimiliki Pemprov Sumsel. 

Joni mengatakan saat ini terdapat 8 BUMD yang bergerak diberbagai bidang usaha, mulai dari keuangan hingga sektor jasa dan perhotelan.

Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru menjelaskan Sumsel memiliki lahan pertanian dan perkebunan cukup luas, sehingga sebagian besar masyarakatnya hidup dan memiliki mata pencarian di bidang pertanian.

“Kami merasa perlu adanya suatu lembaga ekonomi yang dapat berkontribusi secara langsung terhadap para petani baik dalam penyediaan bibit, sarana produksi, maupun bidang pemasaran,” katanya. 

Menurut Deru, pembentukan BUMD tersebut juga dapat menggerakkan perekonomian daerah dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Gubernur ingin BUMD tersebut menjadi perintis kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi melalui mekanisme korporasi.

“Harapannya juga dapat membuka lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat,” katanya. 

Deru mengatakan rencana pendirian BUMD tersebut telah mendapat persetujuan dari menteri dalam negeri melalui suratnya tanggal 16 juli 2020 Nomor 539/4111/SJ .


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper