Bisnis.com, PADANG - Hanya sebagian kecil lahan pertanian di Provinsi Sumatra Barat yang telah mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) hingga Juli 2020.
Berdasarkan data Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sumbar dari target luas lahan 12.000 hektare pertanian yang akan mengikuti AUTP baru 3.940 hektare lahan yang benar-benar diasuransikan ke PT Jasindo.
"AUTP ini tujuannya untuk memberikan perlindungan kepada petani bila terjadi gagal panen akibat risiko bencana serta serangan hama. Tapi persoalannya banyak petani yang masih enggan untuk ikut," kata Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sumbar Syafrizal kepada Bisnis di Padang, Kamis (3/9/2020).
Padahal program AUTP sejatinya untuk memberikan perlindungan bila terjadi kerugian akibat gagal panen dari sejumlah hal. Program AUTP ini bekerjasama dengan PT Jasindo dimana premi nya 20 persen dibayarkan oleh petani melalui kelompok tani dan 80 persen premi lainnya ditanggung oleh pemerintah.
Dia menjelaskan kendala yang terjadi selama ini kurangnya minat dan kesadaran petani atau anggota kelompok tani, dalam mengikuti program AUTP terutama pada daerah non endemik, serta belum optimalnya sosialisasi petugas di lapangan.
"Seharusnya petugas di lapangan bisa melakukan sosialisasi lebih gencar lagi untuk mendorong petani mengikuti asuransi itu," sebut pria yang akrab disapa Jejeng ini.
Selain itu, adanya penolakan untuk mengikuti pendaftaran AUTP di kelompok tani yang berasal dari kecamatan atau lokasi yang rawan endemik OPT oleh pihak PT Jasindo.
Kendala lainnya yakni terbatasnya dana operasional dari APBN dan belum banyak kabupaten dan kota yang menyediakan dana pendampingan untuk bantuan premi, sosialisasi dan operasional petugas kabupaten dan penyuluh lapangan.
Baca Juga
Bahkan Juli 2020 ada satu daerah yang sama kali lahan pertaniannya yang belum ikut AUTP yakni di Kabupaten Pasaman. Padahal di daerah itu pihaknya menargetkan ada 1.000 hektar lahan yang perlu untuk ikut AUTP.
"Daerah yang petaninya memiliki kesadaran tinggi untuk ikut AUTP ada di Kabupaten Solok Selatan. Dimana dari 1.000 hektare target kita hingga Juli telah ada 734,5 hektare lahan yang telah diasuransikan," jelas dia.
Jejeng menyebutkan salah satu alasan yang mungkin membuat petani di Solok Selatan ikut AUTP itu, karena daerah tersebut kawasan pertaniannya sering dilanda bencana seperti banjir bandang. Sehingga langkah untuk ikut AUTP sangatlah tepat.
Dia memaparkan hal yang perlu diketahui oleh petani adalah premi untuk ikut AUTP tidaklah terlalu besar. Pembayaran premi dihitung berdasarkan luas lahan, dimana untuk per hektare per musim tanam (Ha/Mt) lahan itu tanggungan premi nya Rp180.000.
Jumlah premi Rp180.000 ini mengingat 80 persen nya ditanggung pemerintah yakni Rp144.000 maka sisanya 20 persen lagi Rp36.000 yang menjadi kewajiban oleh petani nya.
"Rp36.000 per hektar/Mt sebenarnya tidaklah terlalu mahal untuk sebuah hamparan sawah. Karena akan banyak manfaat dirasakan oleh petani itu nantinya," ungkap dia.
Dia mengatakan dengan membayarkan premi Rp36.000 per ha/Mt itu dan bila lahan yang diasuransikan itu kurang atau lebih dari 1 hektare, maka besarnya premi dihitung secara proporsional dan ini apabila terjadi kerugian oleh petani.
Artinya harga pertanggungan ditetapkan sebesar Rp6 juta per hektar per musim tanam. Lalu polis asuransi diterbitkan untuk 1 musim tanam dengan jangka waktu pertanggungan dimulai pada tanggal perkiraan tanam dan berakhir pada tanggal perkiraan panen.
"Saya rasa program AUTP ini sangat baik untuk diikuti oleh petani. Kami tentunya akan terus melakukan sosialisasi kepada di Sumbar," tegas dia.