Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuota Internet Gratis 35 GB, Jambi Input Nomor Hape ke Dapodik

Setiap peserta didik yang nomor teleponnya telah diinput akan mendapatkan bantuan kuota internet sebanyak 35 GB.
Ilustrasi-Siswa mengerjakan tugas sekolah di pos kamling lantaran keterbatasan jaringan internet/Antara-Adeng Bustomi
Ilustrasi-Siswa mengerjakan tugas sekolah di pos kamling lantaran keterbatasan jaringan internet/Antara-Adeng Bustomi

Bisnis.com, JAMBI - Pemerintah mengalokasikan bantuan kuota internet bagi siswa-siswi guna mengikuti pembelajaran jarak jauh.

Terkait hal itu, Pemerintah Kota Jambi melalui dinas pendidikan setempat melakukan pendataan terhadap nomor siswa dan siswi SD dan SMP sederajat.

“Saat ini kita masih mendata nomor telepon siswa baik SD maupun SMP agar mendapatkan bantuan kuota internet dari pemerintah,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Muklis di Jambi, Rabu (2/9/2020).

Pemerintah Pusat telah mengeluarkan surat edaran kepada Dinas Pendidikan. Dalam surat edaran tersebut Dinas Pendidikan diinstruksikan untuk melakukan pendataan dan melengkapi nomor handphone para peserta didik yang aktif melalui aplikasi data pokok kependidikan (Dapodik).

Sampai dengan Rabu (2/9) untuk peserta didik tingkat SMP terdata 30.000 nomor telepon yang akan diinput ke dalam dapodik untuk mendapatkan bantuan kuota internet. Untuk peserta didik tingkat SD terdata 59.248 nomor telepon.

Nantinya setiap peserta didik yang nomor teleponnya telah diinput akan mendapatkan bantuan kuota internet sebanyak 35 GB.

“Saat ini masih pendataan oleh masing-masing sekolah dengan menginput nomor handphone siswa ke Dapodik, sekitar tanggal 12 September akan dikirimkan ke Kementerian,” kata Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi, Supardi.

Bantuan kuota internet tersebut tidak hanya diperuntukan untuk peserta didik, namun juga diperuntukan bagi tenaga pengajar baik yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun honorer.

Di Kota Jambi ada sekitar 3 ribu tenaga pengajar yang akan menerima bantuan kuota internet tersebut. Terkait kapan akan dikirim kuota internet tersebut Dinas Pendidikan Kota Jambi masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.

Sementara itu, terkait dengan peserta didik yang tidak memiliki sarana dan prasarana penunjang sistem pembelajaran secara daring, dijelaskan Muklis peserta didik tersebut tetap menjalankan sistem pembelajaran luar jaringan (luring). Yakni dengan mengambil modul belajar yang disediakan oleh pihak sekolah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper